KabarBaik.co, Sidoarjo – Aksi kambuhan Masriah yang kembali membuat warga dan tetangga sekitar resah akhirnya mendapat perhatian khusus dari Satpol PP Sidoarjo.
Masriah yang merupakan Warga Desa Jogosatru, Sukodono kembali menuai sorotan setelah diduga mengulangi perilaku lamanya dengan membuang sampah sembarangan di jalan lingkungan. Perempuan yang sempat viral beberapa tahun lalu karena meneror tetangganya dengan membuang sampah hingga tinja di depan rumah Wiwik, kini disebut kembali berulah sejak bulan Ramadan kemarin.
Merespons hal tersebut, Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yany Setyawan, menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan atas perilaku yang kembali meresahkan warga tersebut.
“Ini belum ada laporan kepada saya, tapi di media sosial sudah ramai. Nah ini coba kita perdalam dengan koordinasi dengan wilayah, tentunya ada kepala desa, ada Forkopimka di sana untuk koordinasi teknisnya bagaimana,” kata Yany saat dikonfirmasi kabarBaik.co, Sabtu (16/5).
Menurut Yany, kasus lama yang sempat menyeret Masriah bukan hanya berakhir dengan surat pernyataan semata. Saat itu, proses hukum juga sudah berjalan hingga pemberian sanksi pidana berupa hukuman badan.
Karena itu, apabila kembali terbukti melakukan pelanggaran serupa, Satpol PP memastikan proses hukum akan tetap dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Status Masriah sebagai pelaku kambuhan juga disebut dapat menjadi pertimbangan dalam penanganan hukum berikutnya.
“Pernyataan sudah ditindaklanjuti dengan sanksi pidana pada saat itu. Jadi nanti apabila melaksanakan kembali, ya tetap kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena pernah hukuman badan, mungkin juga akan mempengaruhi. Tapi semua adalah kebijakan dari pak pengadilan apabila ini sudah di bawah penanganan pengadilan,” ujarnya. (*)






