Satpol PP Sidoarjo Tertibkan PKL untuk Kembalikan Fungsi Fasilitas Umum

oleh -72 Dilihat
5b96b3f5 f5d2 41e0 9f32 49fd41c6c1f7
Petugas satpol PP saat lakukan penertiban fasilitas umum untuk untuk penataan kota lebih rapi (ist)

KabarBaik.co – Satpol PP Sidoarjo terus berupaya mengembalikan fungsi fasilitas umum yang selama ini disalahgunakan. Sejak pagi, petugas melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan area publik, Rabu (14/1).

PKL yang memanfaatkan bahu jalan, trotoar, hingga area sekitar fasilitas publik dinilai melanggar aturan dan mengganggu fungsi ruang umum, sekaligus berpotensi membahayakan pengguna jalan. Penertiban difokuskan di sejumlah titik strategis, seperti Jalan Sultan Agung, Jalan Raya Buduran, Jalan Raya Gedangan, Jalan Raya Waru, serta kawasan Alun-alun Sidoarjo.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Sidoarjo R. Novianto Koesno AP menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum agar dapat digunakan sesuai peruntukannya.

“Penertiban ini kami lakukan kemarin bersama anggota untuk memastikan fasilitas umum tidak disalahgunakan dan tetap dapat dimanfaatkan masyarakat secara aman dan nyaman,” ujarnya, Kamis (15/1).

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah PKL yang berjualan di bahu jalan, khususnya di Jalan Raya Waru. Salah satunya PKL di depan Unimas District, Waru, yang kemudian ditertibkan. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa dorkas untuk dibawa ke Mako Satpol PP.

Selain itu, alat peraga PKL penjual bunga yang ditinggalkan di bawah Flyover Waru turut ditertibkan karena memanfaatkan area fasilitas umum yang bukan peruntukannya.

Tak hanya penindakan, Satpol PP juga memberikan imbauan dan sosialisasi kepada penjual bensin eceran serta tambal ban yang beraktivitas di sisi rel kereta api Jalan Raya Waru agar segera berpindah dan tidak menggunakan fasilitas umum secara sembarangan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Penindakan dilakukan jika ditemukan pelanggaran yang jelas dan berpotensi menimbulkan risiko bagi masyarakat,” tegas Novianto.

Patroli penertiban dilakukan mulai Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Raya Waru, termasuk kawasan sekitar Terminal Bungurasih. Seluruh barang bukti hasil penertiban dibawa ke Mako Satpol PP untuk proses lebih lanjut.

“Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Fasilitas umum yang ditertibkan diharapkan kembali bisa dimanfaatkan masyarakat sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.