KabarBaik.co – Jajaran Satreskrim Polres Trenggalek memberikan bantuan sembako dan santunan kepada korban perampokan yang terjadi pada Sabtu, 20 Juli 2024, di Kelurahan Ngantru, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek.
Bantuan tersebut diserahkan oleh Kasatreskrim AKP Zainul Abidin dalam konferensi pers di Mapolres Trenggalek, Senin (5/8).
“Ini adalah bentuk kepedulian dan empati kita terhadap korban yang berusia 82 tahun dan sehari-hari bekerja sebagai petani. Uangnya diambil paksa oleh para pelaku, sehingga beliau tidak punya uang sama sekali,” terang AKP Zainul Abidin.
AKP Zainul Abidin menjelaskan, santunan tersebut berasal dari sumbangan sukarela seluruh anggota Satreskrim yang bersimpati kepada korban.
“Korban mengumpulkan hasil pertaniannya sedikit demi sedikit dan menabungnya. Uang tersebut selalu dibawa karena beliau tinggal sendirian dan khawatir meninggalkannya di rumah,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya seorang kakek bernama Kalis, 82 tahun menjadi korban perampokan saat hendak membeli jamu di Kelurahan Ngantru, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek.
Saat akan membeli jamu, korban tiba-tiba dihampiri dan dipaksa oleh komplotan perampok untuk masuk ke mobil dan dibawa keliling. Tak hanya itu, korban yang sudah lanjut usia itu dibekap oleh pelaku hingga hidungnya berdarah dan mengambil tas korban yang berisi uang senilai Rp 14 juta. Setelah itu, korban diturunkan di lokasi awal dan uangnya dibawa kabur oleh pelaku.
Menanggapi kejadian tersebut, petugas Satreskrim Polres Trenggalek segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan tersebut dan berhasil menangkap satu tersangka di Kabupaten Jember. Sementara itu, dua orang lainnya telah ditetapkan sebagai buron. (*)








