Satu Terduga Teroris di Kota Batu Berstatus Pelajar, Rencanakan Aksi Bom Bunuh Diri

oleh -24 Dilihat
a2e4a29b a61c 4fd1 bd71 27a71901e034 1
Anggota Densus 88 Antiteror Polri terus bersiaga di sekitar lokasi penangkapan terduga teroris di Kota Batu. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Satu daei tiga terduga teroris yang diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilyah Kota Batu ternyata masih berstatus pelajar. Mereka merencanakan aksi bom bunuh diri di dua tempat ibadah.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko kepada wartawan menyebut, satu orang pelajar yang diamankan berinisial HOK, 19 tahun. Setelah diselidiki, HOK merupakan simpatisan Daulah Islamiyah.

“Pelaku yang berhasil ditangkap sebanyak satu orang, yakni HOK, laki-laki, 19 tahun, Islam, pelajar. Simpatisan Daulah Islamiyah,” ungkap Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (1/8).

HOK ditangkap pada Rabu (31/7) malam. Tim Densus 88 Polri juga mengamankan sejumlah bahan kimia serta alat pembuat bom. Termasuk sebuah tas hitam yang berisi katapel, jarum kuning, suntikan, hingga gotri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Trunoyudo mengatakan, HOK telah merencanakan aksi bom bunuh diri di dua tempat ibadah. “Rencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur,” ungkapnya.

Pelajar yang terpapar paham radikalisme itu berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis triacetone triperoxide (TATP.

Kendati demikian, ia menjelaskan secara rinci mengenai kapan dan detail rencana aksi teror yang direncanakan HOK. Pemeriksaan intensif masih terus dilakukan.

Atas perbuatannya, HOK telah diamankan dengan dijerat Pasal 15 juncto Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyebut ada tiga terduga teroris yang diamankan di Perumahan Bunga Tanjung, Jalan Hasanudin Gg 26 RR 1 RW 8 Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu pada Rabu (31/7) malam.

Penyelidikan mendalam terus dilakukan jajaran Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Labfor, Inafsi Polda Jatim dan Jibom Sat Brimob Polda Jatim. Ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti konstruksi peristiwa dan konstruksi hukum, dugaan terorisme di wilayah Kota Batu.

“Sejak beberapa haru lalu, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri sudah melakukan serangkaian penyelidikan di wilayah Kota Batu, perihal dugaan kasus terorisme,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, saat berada di lokasi, Kamis (1/8).

Sementara itu saat disinggung ketiga terduga teroris itu masuk jaringan mana. Kombes Dirmanto belum dapat menyebutkan secara rinci. “Sekarang masih dilakukan pendalaman kepada tiga orang itu. Dan, tiga orang kita amankan,” tegas Dirmanto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah yang diduga digunakan kegiatan terorisme itu merupakan rumah sewa. Komplotan itu menyewanya selam dua tahun dan saat ini sudah berjalan 1,5 tahun.

Salah seorang sumber menyebutkan, kejadian penangkapan diperkirakan setelah waktu salat isya. Yaitu, satu perempuan dan dua laki-laki,”Jadi, Rabu (31/7) sekitar pukul 20.00 WIB tadi malam. Di lokasi itu sudah ramai pasukan khusus Densus 88. Infonya, ada yang diamankan dan beberapa barang juga dibawa polisi,” terang dia, Kamis (1/8). (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.