KabarBaik.co – Masa penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025/1446 H akan segera berakhir. Seluruh jemaah haji Indonesia dijadwalkan tiba kembali di Tanah Air pada 11 Juli. Sebanyak 220 ribu jemaah menjadi bagian dari kuota haji Indonesia tahun ini, baik reguler maupun khusus. Namun, tidak ada jemaah dengan visa furoda tahun ini, menyusul kebijakan pihak Arab Saudi.
Sempat mengemuka wacana pemangkasan kuota haji Indonesia hingga 50 persen. Ini menyusul sejumlah insiden teknis dalam operasional haji 2025. Namun, informasi tersebut belum bersifat final. Pemerintah Arab Saudi baru akan menyampaikan kepastian kuota haji 2026 pada 10 Juli mendatang.
Tentu saja, isu pengurangan kuota tersebut memicu kekhawatiran, terutama dari para calon jemaah haji. Maklum, angka daftar tunggu jemaah haji Indonesia sangat tinggi. Berdasarkan data Siskohat, per Senin, 30 Juni 2025, jumlah calon jemaah yang masuk dalam daftar tunggu mencapai 5,4 juta orang, dengan lebih dari 640 ribu di antaranya adalah lansia berusia di atas 64 tahun.
Kondisi tersebut menyebabkan masa tunggu haji di sejumlah daerah bisa mencapai lebih dari 40 tahun. Masa tunggu itu pun dengan asumsi kuota haji tetap sebanyak 220 ribu per tahun. Jika dipangkas sampai 50 persen, maka masa tunggu keberangkatan bisa jauh lebih lama.
Data Siskohat mencatat, sepuluh daerah dengan jumlah pendaftar haji terbanyak adalah Jakarta Timur, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Bogor, Bekasi, Jember, Gresik, Tangerang, dan Palembang.
Sementara itu, Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan jadwal baru untuk pelaksanaan ibadah haji 2026/1447 H. Salah satu perubahan besar adalah percepatan proses persiapan. Penerbitan visa haji, misalnya, ditetapkan paling akhir dapat selesai pada 1 Syawal 1447 H, tepat pada Hari Raya Idulfitri. Kebijakan ini berbeda dari tahun sebelumnya yang masih membuka proses pengajuan visa hingga bulan Zulkaidah.
Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Firman M. Nur, menyatakan perubahan itu harus segera direspons dengan serius oleh pemerintah Indonesia. Dengan demikian, tidak tertinggal dari timeline yang sudah ditetapkan Arab Saudi. Ia juga mengingatkan, keterlambatan dalam proses pengurusan visa itu bisa berdampak pada potensi pengurangan kuota haji bagi Indonesia.
Salah satu catatan penting lainnya adalah peralihan kewenangan penyelenggaraan haji, yakni dari Kementerian Agama (Kemenag) kepada Badan Penyelenggara (BP) Haji. Ke depan, BP Haji akan memegang peranan strategis dalam seluruh tahapan, mulai dari penetapan kuota hingga distribusi layanan. Penyesuaian terhadap perubahan sistem dan jadwal ini menjadi kunci agar Indonesia tetap dapat mengelola keberangkatan jemaah secara optimal.
Pihak Arab Saudi pun telah meminta agar seluruh negara pengirim jemaah, termasuk Indonesia, menyesuaikan diri dengan tahapan persiapan yang telah dimulai sejak 8 Juni 2025 lalu. Tahapan penting itu antara lain mencakup penetapan kuota nasional, pengaturan lokasi Masyair (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), kontrak layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, penetapan nama jemaah, pelunasan biaya haji, hingga penerbitan visa.
Saat kesiapan untuk pelaksanaan haji 2026 dimulai, proses pemulangan jemaah haji 2025 masih berlangsung. Setelah rampungnya fase pemulangan gelombang pertama dari Bandara Jeddah, kini operasional berfokus di Kota Madinah. Pemindahan jemaah dari Makkah ke Madinah berlangsung hingga 2 Juli 2025. Seluruh proses pemulangan jemaah dijadwalkan selesai paling lambat pada 11 Juli 2025.
Di masa akhir kepulangan jemaah gelombang kedua tersebut, kabar duka jemaah haji wafat di Tanah Suci pun masih terus bertambah. Berdasarkan data Siskohat, sampai Senin (30/6), pukul 05.45 WIB, jumlah jemaah meninggal dunia sudah sebanyak 412 orang, terbanyak dari Embarkasi Surabaya (SUB) yang mencapai 87 orang. Pada musim haji tahun lalu atau 2024, total jumlah jemaah wafat sebanyak 461 orang.
Sementara itu, hingga Sabtu, 28 Juni 2025, pukul 16.00 Waktu Arab Saudi (WAS), masih terdapat 130 jemaah haji Indonesia yang dirawat di berbagai rumah sakit di Arab Saudi, baik di Makkah maupun di Madinah. Menurut data Siskohatkes, jumlah jemaah haji yang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), baik di Makkah maupun Madinah, adalah 37 orang. (*)