Sebanyak 129 Pejabat Pemkab Pasuruan Dirotasi, Ini Pesan Bupati Rusdi

oleh -416 Dilihat
WhatsApp Image 2025 08 11 at 16.45.26
Pejabat yang baru dilantik melakukan penandatanganan pakta integritas di depan Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan kembali melakukan langkah penting dalam memperkuat kinerja birokrasi. Hari ini, Senin (11/8), Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 129 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Pasuruan.

Mereka akan bertugas di 16 organisasi perangkat daerah (OPD) yang tersebar di berbagai sektor pelayanan publik. Dalam sambutannya, Bupati Rusdi menekankan bahwa jabatan yang diemban bukan hanya sekadar amanah, tetapi juga tanggung jawab besar yang menuntut profesionalisme, kontribusi maksimal, dan pencapaian target kinerja.

Rusdi mengingatkan bahwa semua upaya tersebut harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan, bukan sekadar perkembangan karir pribadi. “Kuasailah bidang tugas pokok dan fungsi secara menyeluruh. Pelajari hal baru, tingkatkan kinerja dan prestasi kerja,” pesan Rusdi.

Rusdi meminta agar pejabat yang baru menjadi panutan, memiliki etos kerja tinggi, dan sifat melayani masyarakat. ”Hindari segala bentuk penyimpangan yang dapat berdampak negatif, baik bagi diri sendiri, keluarga, lingkungan kerja, maupun masyarakat,” tegas Rusdi.

Bupati yang akrab disapa Mas Rusdi ini juga memberikan motivasi agar seluruh pejabat fungsional bekerja dengan semangat pengabdian yang tinggi. Ia berharap mereka mampu menjalankan peran secara profesional dan amanah, baik dalam melayani masyarakat maupun mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang maju, sejahtera, dan berkeadilan.

Agenda pelantikan ini juga dihadiri Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori, Asisten, dan Staf Ahli Bupati. Dalam kesempatan itu, Bupati Rusdi menyerahkan pakta integritas kepada kepala perangkat daerah yang sebelumnya telah melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat struktural pada 10 Juli lalu.

Pakta integritas tersebut berisi pernyataan kesanggupan untuk melaksanakan tugas sesuai aturan perundang-undangan, serta komitmen tegas untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Tujuan dari penandatanganan pakta integritas ini adalah memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran, serta memastikan pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel.

Rusdi menegaskan bahwa semangat integritas dan profesionalisme harus menjadi budaya kerja di lingkungan Pemkab Pasuruan. Hal ini sejalan dengan cita-cita mewujudkan pemerintahan dan masyarakat yang maju, mandiri, bertanggung jawab, dan bermartabat, berlandaskan nilai-nilai luhur bangsa, UUD 1945, dan Pancasila. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.