Sebut Polisi Minta Uang Tebus Rp 4,5 Juta, Sekelompok Remaja di Bojonegoro Minta Maaf

oleh -1509 Dilihat
IMG 20250324 WA0016

KabarBaik.co – Sekelompok remaja di Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, meminta maaf ke publik usai menyebut Polsek Sugihwaras melakukan pungutan liar (pungli) dengan meminta uang tebusan senilai Rp 4,5 Juta. Cuitan itu dilakukan pada salah satu group Facebook bertajuk Suara Temayang.

Akun dengan nama Kemen Ugal itu menulis bahwa dirinya dimintai uang Rp 4,5 juta oleh polisi untuk mengambil sound dan sepeda yang sebelumnya digunakan untuk membangunkan sahur. “Mosok saiki polisi ra nyekel duek belas to? (Mosok sekarang polisi nggak megang uang sama sekali?),” tanya Kemen Ugal.

“Wong oklek gunane yo apik gowo sound yo cilik, ora gede” ngunu kok sek dicekel, atek njukuk sound sak sepedah e kudu bayar 4,5jt cah 9 urunan 500 ewu an, coro wong tuo ne gak pati ndue gak yo bingong golek o ne, hadehh jan polisi saiki (Orang oklik juga bagus bawa sound kecil, tidak pakai sound besar-besar kok dipegang, apalagi ambil sound dan sepeda harus bayar Rp 4,5 juta, iuran 9 anak Rp 500an ribu, seandainya orang tuanya orang nggak punya, pasti bingung mencarikan, hadeh polisi sekarang),” lanjutnya.

Usai cuitan tersebut viral dan mendapatkan banyak like dan komentar di grup tersebut, ia bersama teman-temannya langsung dikonfrontir oleh polisi setempat. Setelah tidak ditemukan adanya pungli, para remaja tersebut diminta melakukan klarifikasi dan minta maaf ke publik.

Dalam video klarifikasi yang beredar, pemilik akun Kemen Ugal bernama Alex Alansyar meminta maaf kepada institusi Polri. Pasalnya, dengan adanya postingan yang diunggah kemarin (23/3) di Facebook, telah membuat masyarakat Bojonegoro gaduh.

“Saya mengaku bahwa postingan saya salah, tidak ada dasar kebenarannya, dan tidak ada maksud menjatuhkan institusi Polri. Terakhir, saya membuat pernyataan ini secara sadar dan tak ada paksaan dari pihak manapun,” jelas warga Desa Ngujung, Kecamatan Temayang ini.

Terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto mengungkapkan, setelah menurunkan personel Propam dan mengkonfirmasi ke remaja tersebut, tidak ada yang minta dan dimintai uang tebusan, untuk mengambil sound dan motor yang diamankan di Polsek Sugihwaras.

“Propam sudah turun, itu yang dibelakang (pada video klarifikasi) anak-anak yang punya sound, hasil konfirmasi ke anak-anak tersebut, tidak ada yang minta uang tebusan,” ujar AKBP Mario, Senin (24/3).

Atas kejadian ini, AKBP Mario menghimbau, masyarakat tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat lain. Dan terkait postingan apapun di medsos, agar dicek dan diklarifikasi dulu kebenaran nya. “Jangan menebar hoax yang dapat merugikan diri sendiri,” imbaunya.

Mario menambahkan, jika ada anggota Polres Bojonegoro yang berbuat tidak sesuai norma, pihaknya meminta masyarakat bisa langsung melaporkan ke Propam, atau melalui nomor telepon Matur Pak Kapolres. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.