Sejarah Singkat Mengapa Yogyakarta Disebut Daerah Istimewa

Reporter: Prabangasta Restu Rendra
Editor: Lilis Dewi
oleh -46 Dilihat
Foto Pinterest

KabarBaik.co- Jogja atau Yogyakarta menjadi salah satu kota penuh dengan nilai dan bangunan bersejarah yang cantik, selain merupakan salah satu Daerah Istimewa di Indonesia. Berikut sejarahnya.

Status sebagai Daerah Istimewa berkenaan dengan runutan sejarah berdirinya provinsi ini, baik sebelum maupun sesudah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurut Babad Giyanti, Yogyakarta atau Ngayogyakarta (bahasa Jawa) atau Jogja adalah nama yang diberikan Paku Buwono II (raja Mataram tahun 1719-1727) sebagai pengganti nama pesanggrahan Gartitawati.

Keberadaan Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman sejak zaman dahulu, menjadi asal mula munculnya status istimewa ini. Kedua penguasa kerajaan di Yogyakarta ingin agar Yogyakarta menjadi daerah yang istimewa.

Hingga akhirnya, hasil dari sidang tersebut membentuk RUU berjumlah 10 pasal yang disetujui oleh kedua pemimpin kerjaan Yogyakarta kala itu. Setelah itu, sebutan Daerah Istimewa Yogyakarta resmi disematkan pada Yogyakarta.

Sejak tanggal 15 Agustus 1950, Undang-Undang Republik Indonesia mengesahkan bahwa Yogyakarta adalah daerah istimewa yang setara dengan provinsi. Keistimewaan ini dituliskan dalam undang-undang karena status Yogyakarta atau Jogja yang istimewa dengan sistem otonomi daerah yang khusus.

Selain dari segi otonomi daerah, Yogyakarta atau Jogja memiliki keistimewaan lain berupa kota dengan banyak warisan budaya dan bangunan bersejarah banyak budaya yang ada di Yogyakarta atau Jogja yang menjadi ciri khas kota tersebut, seperti kesenian membatik.

Ada pula, Sekaten, Sendratari Ramayana, Labuhan, dan wayang kulit. Selain itu, Yogyakarta juga terkenal dengan julukan Kota Pelajar dengan banyaknya kampus dan institusi pendidikan tinggi yang menjadi tempat menuntut ilmu bagi mahasiswa dari seluruh Indonesia.

Jogja kian istimewa setelah terbitnya Undang Undang (UU) nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY. Status istimewa yang melekat pada DIY merupakan bagian integral dalam sejarah pendirian negara-bangsa Indonesia

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.