KabarBaik.co, Bojonegoro – Menjelang Ramadan 2026, sejumlah harga bahan pokok (bapok) di Bojonegoro mulai menunjukkan kenaikan. Terutama pada komoditas hortikultura dan pangan hewani. Untuk mengantisipasi lonjakan yang lebih tinggi, aparat kepolisian bersama pemerintah daerah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pusat distribusi dan perdagangan.
Sidak dipimpin Kanit Pidsus Satreskrim Polres Bojonegoro bersama instansi terkait, seperti Badan Pangan Nasional, Disperindagkop, Perum Bulog, serta DKPP. Pemantauan dilakukan di Pasar Kota Bojonegoro, ritel modern Bravo Swalayan, hingga gudang penyimpanan beras pemerintah.
Dari Hasil pengecekan di pasar tradisional menunjukkan beberapa komoditas mengalami kenaikan dibanding harga normal harian. Cabai rawit tercatat mencapai Rp 95.000 per kilogram, sementara cabai merah Rp 40.000 dan cabai keriting Rp 35.000 per kilogram.
Untuk bahan pangan hewani, harga daging sapi berada di Rp 115.000 per kilogram dan ayam potong Rp 40.000 per kilogram. Telur ayam juga menyentuh Rp 30.000 per kilogram. Sementara, beras premium Rp 14.900/kg, beras medium Rp 13.500/kg, beras SPHP Rp 12.000/kg. Harga gula Rp 16.500–Rp 17.500/kg, minyak goreng kemasan Rp 19.000/kg, Minyakita Rp 15.700/kg, bawang merah dan putih Rp 35.000/kg.
Selain itu, tim juga memeriksa stok di gudang Bulog. Hasilnya, persediaan beras mencapai sekitar 6.200 ton, Minyakita 250 karton, serta gula 10 ton. Petugas menyebut kenaikan harga masih dalam kategori wajar karena meningkatnya permintaan masyarakat menjelang bulan puasa. Pemerintah dan aparat akan terus melakukan pengawasan untuk mencegah spekulasi maupun penimbunan.
“Beberapa komoditas memang mulai naik, terutama cabai dan daging. Namun secara umum stok aman dan lonjakan masih terkendali. Pemantauan akan dilakukan sampai Idul Fitri,” ujar petugas usai sidak, Senin (16/2).
Kenaikan harga menjelang Ramadan sendiri merupakan pola tahunan, dipicu meningkatnya konsumsi rumah tangga serta aktivitas usaha makanan selama bulan puasa. Pemerintah daerah mengimbau pedagang tidak menaikkan harga secara berlebihan dan masyarakat diminta berbelanja secara bijak. (*)







