Sejumlah Pengkot dan Pengkab Kickboxing Jatim Dibekukan Jelang Musprov, Apa Alasannya?

oleh -97 Dilihat
ae47047c 01bb 4d8d a88d 25f08a75d20c
Salah satu pertandingan kick boxing (istimewa)

KabarBaik.co – Menjelang dilaksanakannya Musyawarah Provinsi (Musprov) Kickboxing Indonesia (KBI) Jatim 2026, beredar isu kurang sedap di seputar hal tersebut.

Isu itu adalah dugaan praktik penyalahgunaan wewenang dan upaya penggembosan suara terhadap pendukung bakal calon Ketua Umum Pengprov KBI Jatim periode 2026–2030, Sugeng Wahyu Widodo.

Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah Pengurus Kota (Pengkot) dan Pengurus Kabupaten (Pengkab) KBI di Jatim dibekukan sementara oleh Pengprov KBI Jatim yang diketuai Wira Prasetya Catur.

Pembekuan sejumlah Pengkot dan Pengkab tersebut dinilai sarat kepentingan politis karena menyasar pengurus yang diketahui memberikan dukungan kepada Widodo dalam bursa pencalonan Ketua Pengprov KBI Jatim.

“Ini terkesan sebagai upaya membungkam suara dan melemahkan dukungan (terhadap salah satu calon) menjelang Musprov,” ujar Z, salah satu pengurus daerah yang terdampak pembekuan.

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Setidaknya terdapat tiga poin keberatan yang disampaikan oleh Z terkait terbitnya surat keputusan pembekuan tersebut. Pertama, adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Pengprov KBI Jatim dalam menerbitkan sanksi organisasi.

Kedua, sanksi pembekuan disebut dikeluarkan tanpa dasar yang jelas, serta tidak merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) maupun peraturan organisasi tertulis lainnya.

Ketiga, penerbitan surat peringatan dan surat pembekuan yang dilakukan secara serentak, dinilai sebagai langkah politis untuk membungkam kritik serta menghambat konsolidasi dukungan menjelang Musprov KBI Jatim 2026.

Persoalan Kehadiran di Rakerprov

Dalam surat yang dilayangkan Pengprov, alasan resmi pembekuan sementara disebutkan karena pengurus Pengkot dan Pengkab tidak menghadiri Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KBI Jatim yang dihelat di Pasuruan pada 15 Januari 2026 lalu. Namun, alasan ini dipertanyakan oleh para pengurus daerah.

“Undangan fisik tidak pernah kami terima. Undangan hanya disampaikan melalui grup WhatsApp. Tiba-tiba kami menerima surat pembekuan sementara,” ungkap Z.

Ia pun menilai mekanisme pemanggilan hingga pemberian sanksi tidak dilakukan secara prosedural dan transparan, sehingga menimbulkan polemik internal di tubuh KBI Jatim.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pengprov KBI Jatim terkait tudingan penyalahgunaan wewenang dan dugaan manuver politik menjelang Musprov. KabarBaik.co masih berupaya menghubungi Ketua Umum Pengprov KBI Jatim Wira Prasetya Catur untuk mendapatkan klarifikasi. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.