KabarBaik.co – Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto ikut diperiksa oleh tim kepolisian yang diduga terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menangkap Wali Kota Madiun Maidi
Soeko terlihat mendatangi kantor Satuan Reskrim Polres Madiun pada Senin sore dan langsung dikerubuti para wartawan untuk memintai komentar terkait OTT Wali Kota Maidi.
“Ya ini koordinasi saja,” ujar Soeko singkat saat dimintai keterangan wartawan.
Pihaknya belum memberikan kepastian terkait kasus OTT yang melibatkan Wali Kota Madiun Maidi.
KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap sejumlah orang, termasuk Wali Kota Madiun Maidi.
“Salah satunya Wali Kota Madiun,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.
Diduga, penangkapan tersebut terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun.
Lebih lanjut Budi mengatakan Wali Kota Madiun tersebut selanjutnya dibawa ke Jakarta oleh KPK.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari Wali Kota Madiun sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (ANTARA)







