KabarBaik.co, Bangkalan – Kasus penganiayaan dan penyekapan menimpa satu keluarga asal Jombang. Kasus ini dipicu persoalan utang uang dalam kesepakatan bisnis yang belum terbayar.
Korban, Anjar Andriyanto, 29, harus mengalami peristiwa mencekam setelah didatangi terduga pelaku berinisial NH bersama lima rekannya pada Minggu (28/2) dini hari.
Peristiwa bermula ketika NH mendatangi rumah Anjar dengan dalih menagih janji. Namun situasi berubah tegang. Diduga karena emosi, NH melakukan kekerasan terhadap istri Anjar dengan cara mencekik dan membenturkan kepalanya ke tembok.
Tidak hanya itu, anak pasangan tersebut yang masih berusia 4 tahun juga turut menjadi korban penganiayaan.
Setelah melakukan aksi kekerasan, pelaku memaksa seluruh anggota keluarga itu untuk ikut bersamanya. Mereka dibawa dengan alasan menuju sebuah pabrik rokok di Bangkalan. Dalam kondisi ketakutan, keluarga tersebut tak kuasa menolak ajakan yang berujung penjemputan paksa tersebut.
Namun setibanya di Bangkalan, keluarga asal Jombang itu tidak dibawa ke pabrik seperti yang dijanjikan. Mereka justru diarahkan ke sebuah rumah di Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Bangkalan. Di lokasi itulah mereka sempat berada sebelum akhirnya aparat kepolisian turun tangan.
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban memang dibawa dari Jombang ke wilayah hukum Bangkalan karena persoalan sebelumnya antara korban dan terlapor.
“Jadi ceritanya memang dibawa dari Jombang karena sebelumnya ada permasalahan. Ada janji yang terlewatkan sehingga hal itu dilakukan oleh terlapor kepada korban hingga akhirnya dia dibawa ke Bangkalan,” ujarnya saat dikonfirmasi KabarBaik.co, Selasa (3/3).
Pihak kepolisian bergerak cepat melakukan koordinasi lintas wilayah bersama Polres Jombang untuk menyelamatkan para korban.
“Alhamdulillah semalam bisa kita temukan dengan koordinasi bersama Mapolres Jombang. Sudah kita periksa tadi malam sampai pagi tadi,” tambahnya.
Kini kasus tersebut masih dalam penanganan lebih lanjut guna mengungkap motif dan mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Dari informasi yang dihimpun, Anjar sebelumnya melakukan kerja sama bisnis rokok ilegal dengan warga Bangkalan. Kerja sama bisnis itu mengharuskan Anjar membayar Rp 95 juta.
Namun Anjar hanya mempunyai uang Rp 70 juta. Sisanya yakni 25 juta disepakati Anjar akan dibayar satu bulan berikutnya. Namun dalam perjalanannya, Anjar tak mampu membayar kekurangan tersebut sehingga terjadilan penganiayaan dan penyekapan tersebut. (*)







