KabarBaik.co – Rencana pendirian Sekolah Rakyat (SR) di Kota Blitar masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Kabar terbaru, gedung eks SMPN 6 Blitar yang berada di kompleks Monumen PETA dipastikan batal dimanfaatkan sebagai lokasi sementara sekolah rintisan SR.
Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, dan Riset Daerah (Bapperida) Kota Blitar Tri Iman Prasetyo, menjelaskan bahwa gedung eks SMPN 6 semula direncanakan menjadi tempat sementara bagi pelaksanaan program SR.
Namun, Kementerian Sosial (Kemensos) memutuskan agar Kota Blitar tidak menggunakan gedung rintisan, melainkan langsung membangun gedung baru.
“Berdasarkan keputusan dari Kemensos, Kota Blitar tidak perlu menggunakan sekolah rintisan, tetapi langsung dibangunkan gedung baru,” ujar Tri Iman, Selasa (14/10).
Ia menambahkan, keputusan tersebut tidak didasari oleh pertimbangan khusus. Kemensos hanya menegaskan bahwa pembangunan SR di Kota Blitar sebaiknya dilakukan secara permanen sejak awal, agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung optimal.
“Nanti langsung memanfaatkan gedung baru sekaligus menyiapkan kebutuhan operasionalnya,” tambahnya
Gedung baru Sekolah Rakyat rencananya akan dibangun di Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul. Lokasi tersebut memanfaatkan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar. Meski begitu, Bapperida belum dapat memastikan kapan realisasi pembangunan dimulai karena proyek tersebut ditangani langsung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Anggaran pembangunan dan seluruh proses teknisnya dari pusat. Pemerintah kota saat ini fokus menyiapkan dokumen persyaratan serta kriteria yang dibutuhkan untuk diajukan ke pemerintah pusat,” kara Tri Iman.(*)