Selama Angkutan Lebaran, PT KAI Daop 9 Jember Maksimalkan Layanan Lost and Found

oleh -368 Dilihat
IMG 20250401 WA0002
Penyerahan barang temuan yang telah melewati masa penyimpanan. (Ist)

KabarBaik.co – PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 9 Jember terus berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh penumpang selama masa Angkutan Lebaran 2025 dengan memaksimalkan layanan Lost and Found.

Layanan ini hadir untuk membantu pelanggan yang kehilangan barang di kereta api maupun di stasiun.

Manager Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, mengatakan bahwa selama periode Angkutan Lebaran ini, pihaknya telah berhasil mengamankan tujuh barang yang tertinggal di area stasiun maupun di atas KA.

“Barang-barang tersebut antara lain laptop, handphone, uang tunai, tas berisi pakaian, sepatu, dan lainnya. Sebagian sudah dikembalikan kepada pemiliknya, sementara ada beberapa masih tersimpan di tempat penyimpanan kami,” ujar Cahyo, Selasa (1/4).

Cahyo menyampaikan, di sepanjanh tahun 2024 lalu, PT KAI Daop 9 Jember berhasil mengamankan 252 barang yang terdiri dari 3 item makanan dan minuman, 160 item barang biasa, serta 89 item barang berharga dengan total estimasi nilai mencapai Rp 171.846.000.

“Sementara itu, untuk periode 1 Januari hingga 30 Maret 2025, sebanyak 31 barang telah diamankan, terdiri dari 14 item barang biasa dan 17 item barang berharga dengan estimasi nilai mencapai Rp 32.020.000,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, PT KAI Daop 9 Jember memastikan setiap barang yang dikembalikan telah melalui proses verifikasi dan validasi ketat guna menjamin keabsahan kepemilikan, melalui sistem Lost and Found.

Adapun kebijakan penyimpanan barang yang ditemukan, untuk makanan dan minuman yang mudah basi akan disimpan 1 x 24 jam, makanan dan minuman tertentu 7 x 24 jam.

Sedangkan untuk barang biasa seperti pakaian, helm, sepatu akan disimpan selama 30 hari.

“Jika tidak diambil dalam jangka waktu tersebut, barang akan diserahkan ke lembaga atau yayasan sosial,” terang Cahyo.

“Sementara itu, barang berharga seperti perhiasan, uang, elektronik, dan surat berharga akan disimpan selama 3 bulan. Jika tidak diambil dalam batas waktu tersebut, barang akan diserahkan kepada pihak kepolisian,” imbuhnya.

PT KAI Daop 9 Jember mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk lebih waspada dalam menjaga barang bawaan selama perjalanan, guna mencegah kehilangan barang pribadi. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.