Selama Mei, Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap 16 Kasus Peredaran Narkoba

oleh -521 Dilihat
IMG 20250529 WA0008
Para tersangka saat diamankan di Mapolresta Banyuwangi

KabarBaik.co – Satresnarkoba Polresta Banyuwangi berhasil membongkar 16 kasus peredaran narkoba selama bulan Mei 2025. Dari sekian kasus tersebut polisi berhasil mengamankan 17 tersangka dengan total barang bukti sabu lebih dari 2 kilogram.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan dari para tersangka polisi mengamankan sabu seberat 2.114,77 gram, ganja 2,53 gram, 10 butir ekstasi, uang tunai Rp2,4 juta, 3 unit sepeda motor, 17 ponsel, serta 13 timbangan elektrik.

“Mayoritas tersangka merupakan pengedar aktif,” kata Rama, Kamis (29/5).

Dari sekian kasus yang diungkap, Rama menyebut 2 diantaranya terbilang menonjol. Dua kasus itu melibatkan tersangka AS dan RM. AS ditangkap di Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo, pada Minggu (25/5) pukul 19.00 WIB, setelah petugas menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Wadul Kapolresta. Dari penggeledahan di lokasi, ditemukan 15 paket sabu dengan total berat 1.969,66 gram, nyaris 2 kilogram.

Hasil pemeriksaan terhadap AS kemudian dikembangkan ke wilayah Jember. Polisi berhasil menangkap tersangka RM di Dusun Karangayar, Desa/Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember. Di rumah RM, petugas menemukan tambahan sabu seberat 104,27 gram.

“Pengembangan masih terus berjalan hingga hari ini, tim juga bergerak ke arah Jakarta, karena barang tersebut diperoleh dari wilayah Bekasi dan Ragunan sekitar seminggu lalu,” kata Rama.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. AS diketahui merupakan residivis kasus serupa.

“Tersangka (AS) merupakan residivis, dan kami tangkap tahun 2024 lalu. Sebelum tertangkap dia sempat mengedarkan (sabu) juga. Alhamdulilahnya, kembali tertangkap 25 Mei kemarin,” kata Rama.

Selain penindakan, Rama menegaskan bahwa Polresta Banyuwangi juga terus melakukan pemetaan dan pencegahan di titik-titik rawan narkoba. Pihaknya juga menggandeng BNNK dan jejaring masyarakat untuk sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba.

“Kalau dari jumlah yang kita amankan, ini faktanya, peredaran sabu di Banyuwangi cukup banyak. Estimasi dari pengungkapan ini, diperkirakan nilai ekonomi dari sabu yang disita mencapai lebih dari Rp2 miliar. Dapat dikatakan, kami juga menyelamatkan kurang lebih 20 ribu warga,” ujar Rama.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini



No More Posts Available.

No more pages to load.