KabarBaik.co- Tuntas sudah kerja Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers. Mereka telah memilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028. Berita acara penyerahan laporan kerja BPPA tersebut telah disampaikan kepada Dewan Pers pada Selasa (4/3) di Hall Dewan Pers.
Berita acara diserahkan oleh Ketua BPPA Bambang Santoso, dan diterima oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. Turut menyaksikan langsung penyerahan berita acara tersebut antara lain beberapa anggota Dewan Pers. Yakni, Totok Suryanto, Asep Setiawan, Sapto Anggoro, dan Wakil Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya (secara daring).
Dalam kesempatan itu, Anggota BPPA lainnya juga ikut hadir. Baik langsung maupun daring. Pada hari yang sama, Dewan Pers pun telah melakukan sidang pleno. Pleno yang dipimpin Ninik Rahayu itu secara aklamasi menyetujui sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 yang telah dipilih BPPA sekaligus membubarkan BPPA.
Ninik mengatakan, atas nama Dewan Pers, pihaknya menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPPA yang telah bekerja dengan baik. BPPA mulai menjalankan tugas sejak Agustus 2024 lalu. Sebelum memilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028, pada 19 Februari 2025, BPPA menyeleksi para pelamar menjadi 18 calon. Mereka mewakili tiga unsur. Yakni, wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat.
Masing-masing unsur, lanjut Ninik, diwakili enam calon. Nah, dari 18 calon itulah kemudian terpilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028.
Selanjutnya nama sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 tersebut akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan Presiden. Serah terima jabatan anggota Dewan Pers akan dilakukan pada pertengahan Mei 2025
Berikut 9 Nama Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028
Tokoh Masyarakat
- Komarudin Hidayat
- M. Busro Muqoddas
- Rosarita Niken Widiastuti
Jurnalis/Wartawan
- Abdul Manan
- M. Jazuli
- Maha Eka Swasta
Perusahaan Pers
- Dahlan Dahi
- Totok Suryanto
- Yogi Hadi Ismant
Dari sembilan nama tersebut, satu-satunya anggota Dewan Pers incumbent (petahana) adalah Totok Suryanto. Nama-nama anggota Dewan Pers periode sebelumnya adalah Ninik Rahayu, M. Agung Dharmajaya, Yadi Hendriana, Arif Zulkifli, Atmaji Sapto Anggoro, Paulus Tri Agung, Kristanto, dan Asep Setiawan. Seorang lagi adalah Prof Azyumardi Azra, yang meninggal pada 18 September 2022.
Untuk diketahui, sesuai Pasal 15 ayat (4) UU tentang Pers disebutkan fungsi Dewan Pers, yakni melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain; melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers; menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik; memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers.
Selain itu, mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat, dan pemerintah; memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan; dan mendata perusahaan pers. (*)