Seluruh Fraksi DPRD Gresik Sampaikan Pandangan Akhir LPJ APBD 2024 Secara Tertulis

oleh -582 Dilihat
faef2aff 9900 4257 840c e2841f4df07e
Rapar Paripurna DPRD Gresik. (Foto: Muhammad Wildan Zaky)

KabarBaik.co — Seluruh fraksi DPRD Gresik menyampaikan pandangan akhir terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 secara tertulis dalam rapat paripurna terbuka yang digelar Kamis (19/6), di ruang paripurna DPRD Gresik.

Pendapat akhir fraksi disampaikan oleh enam fraksi, yakni Fraksi Partai Gerindra, Golkar, Amanat Pembangunan, Demokrat-Nasdem, PKB, dan PDI Perjuangan. Tidak satu pun disampaikan secara lisan di mimbar. Seluruh pandangan fraksi hanya diserahkan dalam bentuk catatan hardfile kepada para pimpinan rapat.

Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir menyatakan bahwa memang tidak ada ketentuan secara khusus bahwa ini bisa disampaikan secara langsung ataupun tertulis.

“Secara prinsip, pendapat fraksi dari masing-masing fraksi sudah disampaikan secara tertulis dan ini akan dibaca oleh Plt Bupati Gresik,” katanya, Kamis (19/6).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Syahrul Munir dan dihadiri oleh seluruh jajaran fraksi serta pihak eksekutif, termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gresik Asluchul Alif beserta jajarannya.

Dalam pembukaan rapat, Syahrul menyampaikan bahwa dari total 50 anggota dewan, sebanyak 34 orang hadir dan 16 orang tidak hadir. Ditambah dengan kehadiran Plt Bupati dan tamu undangan lainnya sebanyak 35 orang, total peserta rapat mencapai 69 orang. Dengan demikian, rapat paripurna dinyatakan kuorum.

“Sebagaimana daftar keikutsertaan anggota dewan, dari 50 anggota dewan yang mengikuti sebanyak 34 orang dan yang tidak mengikuti sebanyak 16 orang. Dan lainnya hadir Plt Bupati Gresik dan undangan lainnya sebanyak 35 orang dan totalnya ada 69 orang sehingga rapat paripurna ini dinyatakan kuorum,” ujar Syahrul Munir.

Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari jawaban bupati terhadap pandangan fraksi-fraksi atas nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024. Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui rapat kerja antara komisi-komisi DPRD bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta rapat penyampaian hasil komisi-komisi bersama perangkat daerah mitra kerja tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2024 oleh Badan Anggaran DPRD Gresik, dan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Gresik Asluchul Alif menegaskan bahwa penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban konstitusional setiap kepala daerah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Rancangan ini, lanjut Alif, wajib dibahas bersama DPRD dan disetujui bersama paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Selanjutnya, rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD dibahas kepala daerah bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama. Persetujuan bersama dilakukan paling lambat 7 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Alif.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD Gresik dalam pembahasan APBD. Pemerintah kabupaten, tegas Alif, akan memperhatikan seluruh hasil rekomendasi dari pembahasan tingkat komisi, rekomendasi Badan Anggaran, serta pemenuhan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Kami akan memperhatikan dengan sungguh-sungguh hasil dari rekomendasi, baik dari hasil pembahasan di tingkat komisi, rekomendasi dari badan anggaran, serta pemenuhan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan RI yang tetap harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Gresik,” tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Muhammad Wildan Zaky
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.