Seminggu Coklit Bawaslu Gresik Temukan Puluhan Pelanggaran, Ada Joki Pantarlih di Benjeng

Editor: Andika DP
oleh -733 Dilihat
Robbah Khunaifih, Komisioner Bawaslu Gresik (dua dari kanan) saat uji petik pelaksanaan coklit data pemilih Pilkada 2024. (Foto: Ist/Andika DP)

KabarBaik.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik menemukan puluhan pelanggaran selama satu minggu berjalannya tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2024. Temuan pelanggaran hampir merata di seluruh kecamatan.

Antara lain yang menjadi sorotan adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pemilih) selaku petugas coklit yang digantikan oleh orang lain alias joki. Ada pula temuan Pantarlih yang tidak door to door mendatangi rumah pemilih.

Hal tersebut disampaikan oleh Habibur Rohman, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Gresik. Puluhan pelanggaran itu merupakan temuan saat uji petik sampai dengan tanggal 2 Juli 2024.

Baca juga:  Serba-serbi Idul Adha di Gresik, Kirab Hewan Kurban hingga Sapi Ngamuk Loncat ke Parit

Habib merinci, temuan-temuan itu antara lain adanya Pantarlih melimpahkan tugas kepada orang lain (joki, red) di Kecamatan Benjeng; Pantarlih tidak menempel stiker di Kecamatan Menganti; Pantarlih menempel stiker namun tidak ada isinya di Kecamatan Kedamean, Manyar dan Menganti.

Kemudian, Pantarlih tidak menandatangani stiker di Kecamatan Benjeng dan Balongpanggang; Pantarlih tidak memakai atribut saat bertugas di Kecamatan Dukun; Pantarlih tidak melakukan crosscheck data berdasarkan KTP/KK di Kecamatan Panceng, Gresik, Benjeng dan Manyar.

Selanjutnya, Pantarlih tidak menghapus pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di Kecamatan Manyar; Pantarlih tidak mendatangi rumah pemilih (door to door) di Kecamatan Manyar.

Baca juga:  Ribuan DPT Tak Penuhi Syarat, Bawaslu Gresik Imbau KPU Segera Perbaiki

Temuan juga, ada 26 pantarlih yang terindikasi anggota partai politik yang tersebar di 20 desa dan 4 kecamatan yaitu Kecamatan Bungah, Sidayu, Gresik dan Dukun.

“Selain pelanggaran-pelanggaran itu, saat uji petik kami juga mendapati bahwa beberapa TPS (Tempat Pemungutan Suara) kekurangan stiker di Kecamatan Ujungpangkah, Duduksampeyan dan Driyorejo. Lalu adanya penduduk yang tidak mau dicoklit di Kecamatan Wringinanom,” tandas Habib, Rabu (3/7).

Berdasarkan temuan tersebut, Bawaslu Gresik telah memberikan saran perbaikan kepada KPU Gresik beserta jajarannya. “Kami sudah sampaikan saran agar dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Baca juga:  Pilkada Gresik, Nasdem Turunkan Rekom untuk Pasangan SanTri, Syahrul dan Tri

Sementara itu, Ahmad Nadhori, Ketua Bawaslu Gresik meminta KPU Gresik agar lebih serius dan maksimal dalam melakukan coklit. Coklit merupakan tahapan krusial, untuk menjamin agar hak pilih warga Gresik terpenuhi.

“Temuan Bawaslu Gresik di atas merupakan bukti nyata adanya potensi permasalahan pemutakhiran data pemilih. Oleh karena itu kami mengajak masyarakat bersama-sama mengawasi jalannya semua tahapan, demi suksesnya Pilkada 2024,” pungkas Nadhori. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.