KabarBaik.co, Sumbawa – Personel Polsek Labuan Badas bersama Tim Identifikasi Polres Sumbawa merespons cepat laporan masyarakat terkait penemuan jasad seorang pria dalam posisi gantung diri di area kebun, Minggu (29/3).
Peristiwa tersebut terjadi di Kebun Bangkong Bao, Dusun Bangkong, Desa Karang Dima, Kecamatan Labuan Badas.
Korban diketahui berinisial H, 32, seorang petani setempat yang sebelumnya dilaporkan tidak pulang ke rumah sejak Senin, 23 Maret 2026.
Kapolsek Labuan Badas IPTU Eko Riyono menjelaskan, penemuan jasad bermula saat saksi Sulaiman Arsad, 58, bersama warga melakukan pencarian terhadap korban yang telah beberapa hari hilang kontak.
Sekitar pukul 08.00 WITA, saksi melihat sesuatu tergantung di dahan pohon jambu mete di kebun milik korban.
“Setelah dipastikan, benar bahwa yang tergantung tersebut adalah korban. Warga kemudian mengevakuasi jenazah dengan cara dipikul menuju rumah duka sekitar pukul 09.00 WITA dan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolsek, Senin (30/3).
Tim Identifikasi Polres Sumbawa bersama petugas medis dari Puskesmas Unit I Labuan Badas segera melakukan visum luar di rumah duka.
Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami patah tulang leher akibat jeratan tali. Selain itu, diperkirakan korban telah meninggal dunia lebih dari tiga hari dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lainnya.
Berdasarkan keterangan saksi Fitriani, 39, tetangga korban, terakhir kali korban terlihat pada Senin pagi (23/3) saat berpamitan menuju kebun. Pihak keluarga menduga korban mengalami depresi setelah kedua orang tuanya meninggal dunia dan selama ini hidup seorang diri.
Kapolsek Labuan Badas menyampaikan bahwa keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
“Keluarga telah mengikhlaskan dan menandatangani surat penolakan autopsi. Jenazah rencananya dimakamkan di pemakaman umum Dusun Bangkong pada sore hari,” jelasnya.
Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan lokasi, hingga pengumpulan keterangan dari saksi-saksi. Seluruh proses penanganan berlangsung tertib dan selesai sekitar pukul 12.45 WITA.(*)






