Sempat Ricuh, Warga dan LSM di Pasuruan Protes Jalan Rusak Akibat Dumtruk Tambang

oleh -650 Dilihat
WhatsApp Image 2025 02 03 at 15.55.18 1
Aksi unjuk rasa warga berujung bentrok di Pasuruan. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Sejumlah warga Desa Sumberejo dengan didampingi lembaga swadaya masyarakat (LSM) menggelar aksi demonstrasi di jalan raya, tepatnya di depan tempat wisata Banyu Biru Desa Sumberjo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Senin (3/2). Mereka menuntut perbaikan jalan di desanya yang saat ini mengalami rusak parah.

Pengunjuk rasa menyebut jalan desa mereka rusak akibat lalu lintas dumtruk bermuatan berat dengan tonase kurang lebih 30 ton milik perusahaan tambang pasir dan batu (sirtu). Selain menuntut perbaikan jalan, warga juga meminta kompensasi atas dampak negatif yang mereka rasakan, seperti polusi debu dan potensi kecelakaan lalu lintas.

Namun, di tengah unjuk rasa, sejumlah orang dari pihak lain tidak terima dengan pernyataan tersebut. Akibatnya terjadi ketegangan adu mulut yang menimbulkan kericuhan yang membuat petugas kepolisian membubarkan demo tersebut dan mengarahkan audensi ke dinas terkait yang ada di perkantoran Raci, Kabupaten Pasuruan.

Salah satu pendemo, Danang Puji Marta yang mengaku sebagai ketua Kordinator Barisan Masyarakat Winongan (BMW), menyuarakan agar dinas terkait atau perusahaan tambang lebih memperhatikan jalan yang rusak parah. Selain itu, dia meminta perusahaan tambang untuk bertanggung jawab dan segera memperbaikinya.

“Oleh sebab itu, kami perwakilan warga meminta jalan rusak yang setiap hari kami lalui untuk segera diperbaiki dan meminta hak kami mendapatkan kompensasi atas kerugian yang kami alami,” tegas Danang. Tidak hanya itu, Danang juga meminta dinas terkait untuk melarang kendaraan bermuatan berat melintas di jalan yang bukan kelas jalanya.

Terpisah, Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pusaka), Lujeng Sudarto mengatakan, pihaknya meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum melakukan moratorium pertambangan yang ada di Kabupaten Pasuruan. Tujuannya agar ada ketertiban soal tambang legal dan ilegal.

Dia menyebut selama bertahun-tahun terjadi pembiaran terhadap perusahaan tambang di Pasuruan. ”Ini kita nilai bukan takdir, tetapi salah tata kelola lingkungan. Misalnya, munculnya tambang seperti di Kecamatan Winongan yang daerahnya adalah bagian tangkapan resapan air,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan tambang. Akan tetapi persoalan ini mendapat respons dari Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Pasuruan, Cahyo Fadjar. Dia menyampaikan masalah ini akan disampaikan ke Sekretaris Daerah (Sekda) dan Pj Bupati Pasuruan agar membuat forum khusus.

”Kemudian saran berikutnya agar warga dengan didampingi rekan-rekan NGO untuk membuat surat audensi biar segera mendapat solusi demi kemajuan Kabupaten Pasuruan,” tandas Cahyo. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.