Puluhan Tersangka Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk Satreskoba Polres Pasuruan

oleh -37 Dilihat
WhatsApp Image 2025 02 03 at 14.24.39
Satreskoba Polres Pasuruan melakukan jumpa pers terkait kasus narkoba. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Satuan Reserse dan Narkotika (Satreskoba) Polres Pasuruan berhasil mengungkap 27 tersangka dari 19 kasus narkoba selama Januari 2025. Salah satu tersangka berjenis kelamin perempuan.

Semua 27 tersangka merupakan pengedar yang melakukan operandinya di seluruh wilayah hukum Polres Pasuruan. Wakapolres Pasuruan Kompol Heri Azis menyampaikan, pengungkapan kasus itu merupakan kerja keras yang dilakukan selama satu bulan. “Bukti Satreskoba kerja keras dalam ungkap peredaran narkoba,” tegas Aziz, Senin (3/2).

Kasat Narkoba Polres Pasuruan AKP Agus Yulianto menambahkan, dalam mengungkap kasus selama sebulan, ada komplotan dari Blitar dengan barang bukti cukup besar yang diperoleh dari Pasuruan. “Tiga tersangka dari Blitar dengan barang bukti 296,42 gram didapat dari wilayah barat Pasuruan. Saat ini lagi pengembangan bandarnya,” ucap Agus.

Agus menyatakan, semua tersangka merupakan pengedar sabu dan satu pengedar pil logo Y dengan barang bukti seribu butir. “Hanya satu pengedar pil koplo, semuanya merupakan jaringan narkoba yang selama ini berkeliaran di Pasuruan,” jelas Agus.

Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Golongan 1 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.