Pengedar Sabu Pesisir Kota Pasuruan Dibekuk, Petugas Amankan 5 Gram Sabu

oleh -69 Dilihat
Barang bukti sabu.
Barang bukti sabu.

KabarBaik.co, Pasuruan – Peredaran narkotika jenis sabu kian hari semakin luas dan menyasar seluruh masyarakat. Seperti di wilayah pesisir Kota Pasuruan, seorang pengedar berhasil dibekuk tim Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota, Sabtu (25/7).

Penangkapan pengedar sabu ini berkat laporan masyarakat yang mengetahui mulai maraknya peredaran barang haram di lingkungan tempat tinggalnya, dengan penyelidikan berhasil terungkap.

Pelaku adalah AR, 29, yang merupakan warga Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, saat digeledah dirumahnya tim buser Satresnarkoba berhasil menemukan beberapa kantong sabu hingga alat hisab.

Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaedi mengatakan, penangkapan pengedar sabu ini berkat layanan pengaduan di Polres Pasuruan Kota yang selalu tanggap apa yang dilaporkan oleh masyarakat, dan terbukti adanya peredaran barang haram.

“Berkat laporan masyarakat yang masuk, anggota dari Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan membuahkan hasil seorang pengedar dibekuk,” kata Junaedi.

Saat ini pelaku AR menjalani penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui asal mendapatkan barang haram dan proses hukum yang berlaku.

“Pelaku sudah dalam proses penyidikan di Satresnarkoba, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa sabu seberat 5 gram lebih, alat hisab, timbangan elektrik, handphone dan plastik klip.

Akibat perbuatannya AR disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto penyesuaian pidana sebagaimana dimaksud Pasal II ayat (11) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto penyesuaian pidana sebagaimana dimaksud Pasal VII angka 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Polres Pasuruan Kota menghimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk tidak segan melaporkan perbuatan melawan hukum yang ada di masyarakat, hal ini dilakukan untuk menjaga kamtibmas dan peredaran narkotika.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.