KabarBaik.co – Puluhan ahli waris bersama sejumlah NGO di Pasuruan mendatangi Kantor Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo. Mereka meminta bantuan penyelesaian terkait sengketa tanah yang berada di kawasan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER) di Desa Curahdukuh, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Dalam perkara ini ahli waris ditemani sejumlah NGO untuk menemukan titik terang dan bantuan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam penyelesaian ini. Hanan, ketua Aliansi Masyarakat Cinta Damai mengatakan, kedatangannya ke kantor bupati meminta bantuan terkait sengketa tanah yang saat ini masih belum menemui titik terang dengan pihak PT PIER.
“Kami meminta kepada Bupati Pasuruan untuk mengundang PT PIER untuk duduk bersama dengan pihak ahli waris, membahas terkait tanah yang berada di kawadan tersebut,” ucap Hanan.
Hanan menjelaskan, jika pihak PT PIER memiliki bukti dari pengadilan tentang kepemilikan lahan tersebut, maka harus dibawa pada pertemuan tersebut. “Kalau memang pihak PT PIER memiliki kasasi tolong dibuktikan dalam pertemuan yang akan datang. Sebab, pihak Pier hanya memberitahu melalui omongan, tahu-tahu ahli waris ditangkap beberapa hari kemarin,” jelasnya.
Menurut Hanan, hingga saat ini ada 11 lahan yang diduga masih belum menerima uang ganti rugi dari pihak PT PIER. “Luas bidang tanah itu ada 30 bidang tanah, sampai saat ini tinggal 11 ahli waris yang belum menerima ganti rugi,” ungkapnya. Pihaknya juga meminta kepada pihak terkait untuk melakukan klarifkasi soal penangkapan ahli waris yang langsung ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami meminta kepada Kapolres Pasuruan Kota untuk klarifikasi terkait penangkapan ahli waris, kenapa langsung ditetapkan sebagai tersangkanya,” lanjutnya.
Sementara itu, Wahyuni, anak yang orang tuanya ditangkap Polres Pasuruan Kota karena kasus sengketa lahan tersebut menguraikan, pihaknya meminta bantuan kepada Bupati Pasuruan untuk membebaskan ayah mereka yang kini di tahan di Mapolres Pasuruan Kota. “Kami meminta bantuan kepada bupati Pasuruan agar mengeluarkan ayah kami dari penjara karena beliau tulang pungguh keluarga,” harapnya.
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengaku akan mempelajari permasalahan tersebut. Sekaligus mencari bukti kebenaran akan masalah sengketa tanah dari kedua pihak. “Kita pelajari dulu kebenarannya atas tanah yang disampaikan ahli waris. Bukti kepemilikan darI PIER apa sudah benar,” tutupnya. (*)