Seorang Pemuda Diamankan Polres Kediri Gegara Hendak Edarkan 18 Poket Sabu-sabu

oleh -193 Dilihat
Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati. (Foto: Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap pemuda berinisial MG, 22 tahun, asal Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri. Pemuda itu diduga kuat terlibat jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati mengatakan penangkapan terduga pelaku itu bermula dari laporan masyarakat.

Setelah serangkaian penyelidikan, terduga pelaku berhasil ditangkap petugas di sekitaran Desa Kasreman, Kecamatan Kandangan.

Baca juga:  Peduli Pendidikan, Calon Bupati Kediri Mas Dhito Janjikan Beasiswa Santri

“Penangkapan terduga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat dan kemudian dilakukan penyelidikan petugas,” ucapnya Senin (7/10).

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 18 plastik klip berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 5,42 gram, 2 unit timbangan digital, 1 bendel plastik klip, 1 bungkus microtube dan 1 ponsel.

“Diduga barang bukti tersebut akan diedarkan oleh terduga pelaku,” terangnya.

Baca juga:  Polres Nganjuk Ringkus 2 Pengedar Sabu di Kertosono

Disampaikan Kasihumas, terduga pelaku kemudian bersama barang buktinya dibawa ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Sedang dimintai keterangan yang bersangkutan untuk dikembangkan,” pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.