KabarBaik.co – Ribuan pelanggar lalu lintas ditilang dalam sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 di Kabupaten Gresik. Mayoritas pengendara tanpa helm dan melanggar rambu-rambu.
Hingga Sabtu (19/7), jajaran Satlantas Polres Gresik mencatat ada 1.594 pelanggar yang terjaring operasi berskala nasional tersebut. Jumlah itu menandakan kesadaran berkendara di Kota Pudak terbilang minim.
“Ada 638 pelanggar kami beri tindakan tilang, sedangkan 956 pelanggar lainnya kami berikan teguran,” ujar Kasatlantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna.
Dari jumlah tersebut, mayoritas didominasi oleh pengemudi sepeda motor. Serta truk yang melanggar jam operasional maupun kelebihan muatan. “Penindakan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan,” ungkapnya.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan demi keselamatan bersama.
“Kami akan terus melakukan penindakan, baik secara manual maupun melalui sistem elektronik, demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib,” pungkasnya.
Sumber: Satlantas Polres Gresik
Rekap penindakan Operasi Patuh Semeru sejak 14-19 Juli 2025
Tilang Etle Statis: 200
Tilang Etle Mobile: 49
Tilang Manual: 389
Teguran: 956
Jumlah total: 1.594.(*)