KabarBaik.co – Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto menjelaskan persyaratan selanjutnya bagi calon kepala daerah setelah mendaftar ialah pemeriksaan kesehatan. Pernyataan tersebut dia sampaikan di Kantor KPU Kota Batu, Senin (19/8).
Menurut Heru, saat tes kesehatan rencananya berlangsung lebih 18 item akan dikelompokan menjadi tiga, antara jasmani, rohani, dan bebas narkotika. Pemeriksaan akan diselenggarakan oleh dinas kesehatan. Sedangkan, pilihan rumah sakit di antaranya RS Karsa Husada dan RS Bhayangkara.
“Kita harus memilih salah satu dari dua rumah sakit itu,” jelas Heru. Menurutnya, KPU Kota Batu akan melakukan observasi terlebih dahulu kedua rumah sakit tersebut. “Baik itu RS Karsa Husada maupun RS Bhayangkara, observasi ini untuk menentukan kelayakan dan ketersediaan alat sesuai dengan yang ditentukan,” sambungnya.
Sebelum berbicara lebih jauh tentang tahapan pilkada berikutnya, Heru menyebut bahwa pihaknya saat ini tengah fokus pada tahapan paling dekat. Yaitu pendaftaran bakal calon kepala daerah yang dijadwalkan pada 27-29 Agustus mendatang.
“Di mana dalam rentan waktu dari 29 Agustus sampai 22 September akan dilaksanakan pemeriksaan kesehatan sebelum penetapan. Dan rangkaian kesehatan ini harus dilakukan bakal calon baik wali kota maupun wakilnya,” pungkasnya. (*)