KabarBaik.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan itu disampaikan dalam sidang paripurna ke-4.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat itu dihadiri 42 dari total 50 anggota dewan. Proses diawali dengan pembacaan doa dan pengecekan kuorum. Sebelum pengambilan keputusan, komisi-komisi menyampaikan laporan hasil pembahasan. Seluruh fraksi menyetujui perubahan APBD tersebut secara aklamasi setelah pemaparan rekomendasi teknis terkait penyesuaian anggaran.
Adapun tiga poin keputusan DPRD dalam sidang sidang paripurna tersebut yaitu, persetujuan Raperda Perubahan APBD 2025, instruksi pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan-undangan, dan pengundangan keputusan efektif sejak ditetapkannya surat keputusan. Keputusan ini mengacu pada Surat Bupati Pasuruan Nomor 900/370/424.102/2025 tanggal 14 Juli 2025 serta hasil pembahasan rapat sebelumnya.
Dalam sidang tersebut, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melalui Bupati dengan Ketua dan Wakil Ketua DPRD. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menekankan pentingnya peran legislatif dalam mengawal program prioritas daerah. Ia berharap pembahasan Raperda P-APBD 2025 menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat.
Samsul mengatakan bahwa tidak ada program baru dalam P-APBD 2025. Namun, jika ada usulan program nantinya akan dimasukkan pada 2026 mendatang. “Selama usulan anggaran itu sudah dibahas di RKPD itu akan masuk di tim anggaran. Beberapa program yang tidak masuk di Banggar ya nanti nggak masuk kalau belum dibahas sebelumnya,” jelas Samsul.
Selain membahas postur anggaran, rapat juga menyoroti evaluasi serapan anggaran semester pertama 2025. Evaluasi ini penting dilakukan sebagai acuan penyesuaian kebijakan anggaran dalam sisa waktu tahun berjalan. DPRD dan Pemkab Pasuruan sepakat untuk mempercepat program-program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat. “Kami optimis sinergi antara legislatif dan eksekutif akan mempercepat realisasi program pembangunan,” tegas Samsul.
Rapat ini menjadi momentum strategis dalam menyiapkan landasan kebijakan fiskal untuk anggaran tahun 2026. Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, mengapresiasi sinergi kedua pihak antara Pemkab Pasuruan dengan DPRD. “Perubahan APBD ini wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus upaya menyelaraskan program dengan dinamika pembangunan,” ujarnya.
Rusdi berharap dukungan pemerintah pusat pada 2026 mendatang dapat memperkuat prioritas program di Pasuruan. ”Insya Allah sinergi ini akan mendorong pelayanan optimal bagi masyarakat,” kata Rusdi. Perubahan APBD 2025 juga diharapkan mempercepat realisasi program pembangunan, termasuk peningkatan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi. (*)