KabarBaik.co – PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), anak perusahaan PTPN III (Persero) yang bergerak di industri gula, berkomitmen mendukung ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan tetes tebu sebagai bahan baku energi baru terbarukan (EBT). Komitmen ini ditegaskan oleh Direktur Utama SGN, Mahmudi, dalam acara Coffee Morning yang digelar CNBC Indonesia dengan tema “Menanti Insentif Bioetanol Demi Swasembada Energi” di Dion, Senayan Park, Jakarta, Jumat (16/5).
Mahmudi hadir bersama sejumlah tokoh penting, seperti Eniya Listiani Dewi (Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM RI), John Anis (CEO Pertamina New & Renewable Energy), dan Sugeng Suparwoto (Wakil Ketua Komisi XII DPR RI). Kehadiran para narasumber ini mencerminkan kolaborasi lintas sektor dalam mendorong pengembangan bioetanol sebagai alternatif bahan bakar ramah lingkungan.
Dalam forum tersebut, Mahmudi menyoroti perlunya dukungan regulasi dan insentif pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan industri bioetanol di Indonesia.
“PT SGN berkomitmen mendukung pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi berbasis sumber daya lokal. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat menjadi kunci utama kesuksesan. Dukungan regulasi dari pemerintah sangat diperlukan,” ujar Mahmudi.
Mahmudi juga menjelaskan bahwa SGN tidak hanya memproduksi gula kristal putih (GKP) berkualitas SNI, tetapi juga menghasilkan molasses atau tetes tebu sebagai produk sampingan. Tetes tebu ini merupakan bahan baku utama bioetanol yang potensial menjadi sumber energi baru terbarukan.
PTPN Group, induk usaha SGN, telah serius mengembangkan bioetanol sebagai bahan bakar sejak 2014 melalui PT Energi Agro Nusantara (Enero). Pabrik bioetanol yang terintegrasi dengan Pabrik Gula Gempolkrep di Mojokerto ini memiliki kapasitas produksi fuel grade ethanol sebesar 30.000 kiloliter per tahun.
Integrasi pabrik bioetanol dan pabrik gula memberikan efisiensi signifikan, termasuk penghematan biaya proses hingga 7 persen dari total biaya produksi. Energi berupa steam untuk produksi bioetanol dipasok langsung dari pabrik gula dengan kebutuhan 12-15 ton per jam.
Mahmudi menilai bahwa Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel) adalah momentum strategis.
“Regulasi ini membuka peluang besar untuk memperkuat sinergi nasional dalam mencapai swasembada energi melalui pemanfaatan energi baru terbarukan, termasuk bioetanol berbahan baku tetes tebu,” jelas Mahmudi.
Acara ini diharapkan menjadi wadah dialog konstruktif antara pemerintah, pelaku industri, dan legislatif untuk menghasilkan langkah nyata dalam pengembangan bioetanol secara berkelanjutan. Dengan upaya kolaboratif ini, SGN optimistis dapat berkontribusi signifikan dalam menciptakan energi ramah lingkungan dan mewujudkan ketahanan energi nasional.(*)