Siap-siap, Biaya Haji Naik Jadi Rp 105 Juta

oleh -903 Dilihat
lustrasi: emaah haji di Masjidl haram Makkah. Puncak haji jatuh pada 15 Juni 2024

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 sebesar Rp 105 juta per jemaah. Usulan ini naik sekitar Rp 25 juta dari penetapan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 90 juta.

Usulan BPIH ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2023).

“Untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah Rp 105.095.032,” kata Yaqut.

Menurut Yaqut, kenaikan BPIH ini disebabkan oleh sejumlah faktor, antara lain kenaikan kurs, baik Dolar maupun Riyal, dan penambahan layanan.

“Biaya Haji 2023, disepakati dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp 4.040. Sementara usulan biaya haji 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266,” jelas Hilman Latief, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.

Baca juga:  Kabar Baik Bagi Jemaah Haji yang Masuk Masa Tunggu Keberangkatan

“Selisih kurs ini, kata Hilman, berdampak pada kenaikan biaya layanan yang bisa diklasifikasikan dalam tiga jenis. Pertama, layanan yang harganya tetap atau sama dengan tahun 2023. Kenaikan dalam usulan BPIH 2024 terjadi karena adanya selisih kurs.

“Misalnya, transportasi bus salawat. Kami mengusulkan biaya penyediaan transportasi bus salawat tahun ini sama dengan 2023, sebesar SAR146. Tapi asumsi nilai kursnya berbeda. Sehingga ada kenaikan dalam usulan,” sebut Hilman.

Kedua, layanan yang harganya memang naik dibanding tahun lalu. Kenaikan usulan terjadi karena kenaikan harga dan selisih kurs, seperti akomodasi di Madinah dan Makkah. “Pada 2023, sewa hotel di Madinah rata-rata SAR1.373, tahun ini kita usulkan SAR1.454. Demikian juga di Makkah, ada kenaikan usulan dari tahun sebelumnya,” jelas Hilman.

Ketiga, lanjut Hilman, layanan yang harganya naik dan volumenya bertambah. Kenaikan usulan terjadi karena selisih harga, selisih volume, dan juga selisih kurs. Contohnya konsumsi di Makkah, tahun lalu disepakati dengan Komisi VIII DPR hanya 44 kali makan, meski pada akhirnya bisa disesuaikan menjadi 66 kali makan.

Baca juga:  28 Petugas Haji Siap Dampingi 2.432 CJH Asal Sidoarjo

“Tahun ini kami usulkan layanan konsumsi di Makkah menjadi 84 kali makan, dengan rincian 3 kali makan selama 28 hari. Sehingga ada selisih volume. Harga konsumsi per satu kali makan pada tahun lalu dibanding tahun ini juga naik. Kenaikan bertambah seiring adanya perbedaan kurs,” tegas Hilman.

Usulan BPIH 2024 ini masih akan dibahas bersama Panja yang beranggotakan pihak pemerintah dan DPR. Panja akan melakukan serangkaian rapat, termasuk rapat membahas asumsi kurs yang paling ideal. Panja juga akan melakukan pengecekan harga layanan, baik di dalam negeri maupun di Saudi.

Hilman memperkirakan proses pembahasan di Panja BPIH ini akan berjalan sekitar satu atau dua bulan.

Baca juga:  Jemaah Haji Kloter 24 Menjadi Rombongan Terakhir Tiba di Kota Malang

“Jadi berapa biaya haji 2024, masih menunggu hasil kerja Panja yang akan dibawa ke Rapat Kerja Komisi VIII DPR. Nantinya akan disepakati juga berapa biaya yang harus dibayar jemaah dan berapa yang bersumber dari nilai manfaat,” paparnya.

“Tahun lalu, jemaah membayar rata-rata sebesar Rp 49.812.700,26. Berapa yang dibayar tahun ini, semoga pemerintah dan DPR bisa merumuskan yang terbaik bagi jemaah haji Indonesia,” tandasnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan, pihaknya akan mengkaji usulan BPIH tahun 2024 ini. Komisi VIII DPR RI akan berupaya agar biaya haji yang dibayar jemaah pada tahun 2024 tidak terlalu jauh kenaikannya. Pihaknya juga akan memperhatikan aspek keadilan.

“Kami juga harus memperhatikan aspek keadilan dalam menggunakan nilai manfaat dan mengedepankan kemampuan jemaah atau istithaah,” ujar Ace.(kb05)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.