Siap-siap Mumet Berjamaah Cari Sekolah Anak, 27 Juni Mulai Pendaftaran PPDB SMA Jalur Zonasi, Ini Syarat dan Ketentuannya!

Editor: Hardy
oleh -940 Dilihat

KabarBaik.co-  Hari-hari ini, boleh jadi para orang tua cukup pusing mencarikan sekolah untuk putra-putrinya. Terutama berburu sekolah negeri. Maklum kuota terbatas, peminat sudah pasti membeludak. Nah, mulai Kamis (27/6), giliran berlangsung pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA jalur zonasi di wilayah Jawa Timur.

Masa pendaftaran PPDB SMA jalur zonasi tersebut hanya sampai Jumat (28/6), pukul 21.00 WIB. Adapun pengumuman peserta didik yang diterima di sekolah tujuan pada Sabtu (29/6) pukul 08.00 WIB. Sistem pendaftaran hingga pengumuman semua dilakukan secara online.

Ketentuan Jalur Zonasi

Dikutip dari link ppdbjatim.net berikut ketentuan pendaftaran PPDB SMA untuk jalur zonasi:

  1. Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA yang berdomisili di wilayah dalam zonasi atau wilayah luar zonasi yang berbatasan, dan calon peserta didik baru jenjang SMK yang berdomisili di wilayah dalam zonasi atau wilayah luar zonasi;
  2. Kuota jalur zonasi jenjang SMA adalah 50 persen dari daya tampung sekolah, yang terbagi atas wilayah zonasi radius (jarak) terdekat sebanyak 30 persen dan wilayah zonasi sebaran sebanyak 20 persen.
  3. Zonasi radius/jarak terdekat jenjang SMA yang dimaksud pada nomor 2, diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari wilayah dalam zonasi dan wilayah luar zonasi yang berbatasan, yang diukur dengan jarak terdekat dari sekolah tujuan sampai dengan mencapai kuota 30 persen dari daya tampung sekolah;
  4. Zonasi sebaran jenjang SMA yang dimaksud pada nomor 2, diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari semua kelurahan/desa di wilayah dalam zonasi dengan dibagi rata sejumlah kelurahan/desa dari wilayah dalam zonasi tersebut dengan kuota 20 persen dari daya tampung sekolah;
  5. Calon peserta didik baru jenjang SMA dapat memilih paling banyak 3 sekolah dengan ketentuan paling banyak 3 sekolah di wilayah dalam zonasi, atau paling banyak 2 sekolah di wilayah dalam zonasi dan paling banyak 1 sekolah di wilayah luar zonasi yang berbatasan;
  6. Dalam hal kuota jalur zonasi SMA masih belum terpenuhi, maka sisa kuota dapat dipenuhi dari calon peserta didik baru yang mendaftar jalur zonasi di sekolah tujuan berdasarkan jarak terdekat yang memenuhi syarat dan belum diterima di SMA negeri lain;
  7. Pemenuhan kuota jalur zonasi SMA diumumkan setelah pelaksanaan daftar ulang jalur zonasi SMA.
Baca juga:  Membludak, PPDB Pertama di Kabupaten Kediri Diwarnai Sistem Eror

Untuk wilayah zonasi, Anda bisa membuka link ppdbjatim.net. Di menu wilayah zonasi, tinggal memilih asal kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kota kelurahan di mana Anda berdomisili. Misalnya, Anda memilih Kabupaten Gresik, Kecamatan Manyar, Desa Suci, maka di layar akan ditampilkan sekolah-sekolah yang bisa dipilih. Untuk zona I Kabupaten Gresik, tiga sekolah yang bisa dipilih adalah SMAN 1 Gresik, SMAN 1 Manyar, dan SMAN 1 Kebomas.

Baca juga:  Ini 12 SMK Negeri Terbaik di Jatim, Mungkin Ada Sekolah Pilihanmu

Adapun zona II Kabupaten Gresik, pilihan sekolahnya adalah SMAN 1 Sidayu dan SMAN 1 Dukun. Lalu, zona III Kabupaten Gresik, SMAN 1 Cerme, SMAN 1 Menganti, SMAN 1 Balongpanggang. Selain itu, calon peserta didik baru juga bisa memilih sekolah yang berbatasan dengan Kabupaten Gresik. Yakni, di  Lamongan dan Kota Surabaya.

Untuk zona I Kabupaten Lamongan, sekolah yang bisa dipilih adalah SMAN 1 Lamongan, SMAN 2 Lamongan, SMAN 1 Karangbinangun, SMAN 3 Lamongan. Untuk di Surabaya, sekolah pilihannya SMAN 11 Surabaya, SMAn 12 Surabaya, dan SMAN 13 Surabaya.

Hanya, sekolah-sekolah pilihan tersebut hanya jika Anda berdomisili di Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kalau Anda bertempat tinggal di desa lain, tinggal memasukkan data asal di menu wilayah zonas pada laman ppdbjatim.net tersebut. Sekali lagi, untuk memilih sekolah tujuan dan berhitung peluang bisa diterima dari jalur zonasi, pahami betul seperti sudah diatur dalam ketentuan.

Baca juga:  PPDB Kota Kediri, Adi Prayitno: Jangan Sampai Terjadi Anak Putus Sekolah!

Untuk diketahui, jalur masuk SMA/SMK negeri di Jatim, ada beberapa cara. Yakni, jalur afirmasi, jalur prestasi lomba, jalur prestasi nilai akademik, jalur pindah tugas (mutasi) orang tua, dan jalur zonasi. Dari sejumlah jalur itu, kuota paling banyak dari jalur zonasi.

Berdasarkan data per 25 Juni 2024, peserta yang sudah mendapatkan PIN untuk proses pendaftaran SMA/SMK di Jatim mencapai 286.922 siswa dari total sebanyak 291.823 siswa (98,32 persen). Dari jumlah itu, total pendaftar untuk jalur afirmasi, pendaftar SMA sebanyak 25.400 orang dan pendaftar SMK sebanyak 50.083 orang.

Lalu, total pendaftar jalur prestasi lomba untuk SMA ada 17.158 orang dan SMK 7.274 orang. Pendaftar jalur pindah tugas orang tua, pendaftar SMA sebanyak 3.916 orang dan pendaftar SMK sebanyak 1.107 orang.

Sementara itu, total pendaftar jalur prestasi nilai akademik, pendaftar SMA mencapai 80.866 orang, dan pendaftar jalur zonasi untuk SMK yang sudah selesai sebanyak 73.789 orang. Sedangkan SMA jalur zonasi, masih menunggu pengumuman 29 Juni nanti. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.