KabarBaik.co – Hasil pengawasan keamanan pangan yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar masih menyisakan temuan.
Dari inspeksi yang digelar Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Makanan dan Obat (TKP2MO) di empat titik grosir, petugas mendapati sejumlah produk yang tidak layak dikonsumsi.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Blitar Endang Purwono, mengatakan temuan tersebut mencakup makanan kedaluwarsa, minuman susu dengan kemasan penyok, hingga produk dengan bungkus rusak. Beberapa di antaranya bahkan telah melewati masa kedaluwarsa sejak November.
“Temuan kami antara lain makanan kedaluwarsa, kemasan kaleng yang rusak, serta bungkus yang digerogoti binatang pengerat. Ini menjadi perhatian serius karena berpotensi membahayakan konsumen,” ujar Endang, Sabtu (13/12).
Menurutnya, pengawasan dilakukan secara rutin, terlebih menjelang periode konsumsi tinggi seperti hari besar dan libur panjang. Dari empat lokasi yang diperiksa, catatan terbanyak ditemukan pada titik ketiga, terutama terkait ketidaksesuaian kemasan dan tenggat kedaluwarsa produk.
Endang menegaskan, seluruh temuan telah disampaikan langsung kepada pemilik grosir untuk segera ditindaklanjuti. Produk yang tidak memenuhi standar diminta ditarik dari peredaran.
“Kami tidak hanya menyampaikan temuan, tetapi juga melakukan pembinaan dan pengawasan lanjutan agar mutu barang yang dijual lebih terjaga dan masyarakat merasa aman sebagai konsumen,” tegasnya.(*)







