Sidak PDP Panglungan, DPRD Jombang Minta BPR UMKM Jatim Harus Bertanggung Jawab Atas Kredit Bermasalah Rp 1,5 Miliar

oleh -395 Dilihat
0c37ffda 80c5 4f98 acfd 91bfcefb68cd
Komisi B DPRD Jombang ketika sidak di PDP Panglungan Wonosalam. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Komisi B DPRD Jombang bersama Ketua DPRD melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PDP Panglungan, Wonosalam.

Dalam sidak tersebut, terungkap sejumlah kejanggalan serius terkait proses pemberian kredit oleh BPR UMKM Jawa Timur senilai Rp 1,5 miliar.

Muhammad Fauzan, anggota Komisi B DPRD Jombang, menyebut bahwa perjanjian kredit tersebut tidak mengantongi persetujuan dari Bupati Jombang selaku Kuasa Pemegang Modal PDP Panglungan.

Hal ini melanggar ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 Pasal 94 ayat (6).

“Ini kelalaian serius. Kredit disalurkan tanpa persetujuan Bupati, padahal itu adalah kewenangan mutlak pemegang saham PDP Panglungan,” kata Fauzan kepada wartawan usai sidak pada Jumat (20/6).

Lebih lanjut, Fauzan menyoroti penggunaan jaminan berupa sertifikat tanah milik perseorangan yang tidak terkait secara hukum dengan PDP Panglungan.

Sertifikat tersebut bukan bagian dari ekuitas perusahaan daerah, sehingga penggunaannya sebagai jaminan dianggap menyalahi aturan.

“BPR UMKM Jatim melakukan dua kesalahan fatal. Pertama, kredit tanpa persetujuan otoritas. Kedua, jaminan yang digunakan tidak sah dan bukan milik PDP. Ini cacat hukum,” tegasnya.

Berdasarkan temuan tersebut, Fauzan menyatakan bahwa BPR UMKM Jawa Timur harus bertanggung jawab penuh atas proses kredit yang dianggap bermasalah ini.

Ia juga menegaskan bahwa Direktur baru PDP Panglungan tidak berkewajiban menyelesaikan utang yang muncul akibat perjanjian yang melanggar aturan.

“Secara hukum, Direktur baru bukan pihak yang terlibat dan tidak bisa dibebani kewajiban membayar utang dari proses yang menyalahi peraturan perundang-undangan,” tandasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.