KabarBaik.co – Rencana mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Jombang mendapat respons dari Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Jombang, Kartiyono. Ia menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dan menjadi hak prerogatif Bupati.
“Kalau soal mutasi jabatan itu tidak ada kaitannya dengan partai koalisi atau tidak. Karena mutasi jabatan itu adalah kewenangan Bupati. Jadi tidak perlu dianggap sesuatu yang luar biasa,” kata Kartiyono dalam keteranganya yang diterima wartawan, Rabu (20/8).
Menurut Kartiyono, mutasi jabatan merupakan langkah normal dalam sistem pemerintahan sebagai bagian dari penyegaran birokrasi dan peningkatan kinerja aparatur.
“Mutasi itu lumrah, bahkan seharusnya dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan pelayanan publik,” tegas Sekretaris Komisi A DPRD Jombang tersebut.
Kartiyono juga memastikan bahwa Fraksi PKB, meskipun menjadi bagian dari partai koalisi, tidak akan ikut campur dalam proses rotasi jabatan yang dilakukan oleh Bupati Jombang.
“Kita percayakan penuh kepada Bupati. Sebagai partai koalisi pun, kita tidak akan ikut-ikutan, mengganggu ataupun melakukan titip-titipan. Kita beri ruang bagi bupati untuk berpikir jernih dan bertindak secara proporsional,” ujarnya.
Politikus PKB yang juga menjabat sebagai Ketua Bapemperda DPRD Jombang ini menambahkan, mutasi jabatan harus mengacu pada prinsip merit system yang telah menjadi bagian dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Jombang.
“Bupati tentu punya sistem untuk menempatkan orang-orang sesuai dengan visi-misi yang sudah ditetapkan, termasuk dalam mendukung pencapaian program prioritas seperti Asta Cita Warsa. Itu menjadi patokan keberhasilan selama lima tahun ke depan,” imbuhnya.
Kartiyono juga mengapresiasi komitmen Bupati dan Wakil Bupati Jombang yang sejak awal tegas menolak praktik jual beli jabatan.
“Kalau pemimpin berani menyatakan tidak akan ada jual beli jabatan, itu harus kita dukung. Karena kalau itu masih terjadi, ya sama saja mengingkari janji sendiri. Saya kira komitmen Bupati dan Wakil Bupati sudah jelas dan tegas,” pungkasnya.
Kartiyono mengajak semua pihak untuk mengawal proses mutasi jabatan ini dengan menjunjung tinggi objektivitas dan profesionalisme demi menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani.
“Yang penting prosesnya objektif dan profesional, demi Jombang yang lebih maju dan sejahtera untuk semua,” tandasnya. (*)






