KabarBaik.co – Dalam rangka libur Nasional dan Hari Raya Nyepi 2024. Satlantas Polrestabes Surabaya pada tanggal 11 dan 12 Maret 2024. Pelayanan SIM baik di Satpas Colombo, SIM Keliling, SIM Cak Babhin dan SIM Corner Libur atau tidak melayani pemohon SIM.
Bagi yang SIM-nya habis masa berkalunya tanggal tersebut diatas bisa melakukan perpanjangan pada tanggal 13 dan 14 Maret 2024. Bila diatas tanggal tersebut SIM dinyatakan kadaluwarsa atau habis masa berlakunya. Pemohon diharap mengurus SIM baru.
Informasi tersebut kami dapatkan dari Satlantas Polrestabes Surabaya. (*)