Siska Wati Bernyanyi: Akan Kita Buka Pejabat yang Menerima Pemotongan Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo

Reporter: Yudha
Editor: Gagah Saputra
oleh -585 Dilihat
Suasana jalannya persidangan Siska Wati, terdakwa kasus dugaan korupsi hasil pemotongan insentif pegawai BPPD.

KabarBaik.co – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Siska Wati, eks Kasubag Umum Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPBD) kembali digelar di Pengadilan Tipikor PN Surabaya di Juanda, Senin (1/7).

Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga saksi.

Ketiga saksi tersebut yakni Agus Sugiarto selalu ASN di Pemkab Sidoarjo, Aswin Reza Sumantri selaku asisten Bupati dan M. Robith Fuadi.

Ditemui pascapersidangan, penasihat hukum terdakwa Siska Wati, Erlan Jaya Putra menyebut KPK telah gagal dalam menjalankan fungsi pencegahan. Selain itu ia juga mendesak KPK untuk mengusut tuntas dengan memproses pejabat lain yang diduga ikut menikmati aliran dana hasil dari pemotongan insentif pegawai BPPD.

Baca juga:  Jelang Keberangkatan CJH, Dinkes Sidoarjo Gencarkan Vaksinasi Meningitis

Menurut data yang ia miliki, tak sedikit pejabat eksekutif maupun legislatif yang diduga turut terlibat. Mereka diduga terlibat dan menikmati uang hasil pemotongan bahkan mengetahui praktik pemotongan dana insentif tersebut.

“Pekan depan akan kita buka pejabat-pejabat yang menerima potongan dana itu,” jelas Erlan Jaya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, banyak pejabat, baik dari eksekutif yang berjenjang ke atas dan menyamping yang menerima potongan pajak itu. Begitu juga dengan pejabat yudikatif.

Baca juga:  Prakiraan Cuaca Surabaya Raya Hari Ini 7 April 2024

“Apakah wakil bupati juga tidak terlibat sama sekali? Akan kita pertanyakan nanti. Kita akan buka pejabat-pejabat sekalian namanya yang menerima pada sidang pekan depan,” lanjutnya.

Erlan juga berpendapat bahwa terkuaknya kasus yang menjerat kliennya ini juga menunjukkan bahwa pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK masih gagal.

“Ini kan seperti sistem, bahwa Siska ini eselon IV, dan eselon III dikemanakan? Ini kan jadi aneh. Siapapun yang menduduki jabatan seperti Siskawati pasti juga akan terjerat kasus seperti ini. Jangan sampai penegakan hukum ini menjadi tebang pilih,” imbuhnya.

Baca juga:  Isak Tangis Selimuti Rumah Korban, Cerita Pilu Istri Lihat Suami dan Anak Jatuh Hanyut dari Perahu Tambangan Kali Mas

Sementara itu, Plt Bupati Sidoarjo Subandi saat dikonfirmasi terkait namanya yang turut disebut penasihat hukum Siska mengaku tak mengetahui apa yang dimaksud pemotongan insentif pegawai di BPPD.

“Saya tidak pernah tahu namanya pemotongan insentif, apalagi kenal Siska. Saya sebagai wakil tidak tahu apa-apa, saya mobil parkir,” jawabnya dengan singkat. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.