KabarBaik.co, Malang – Aksi kekerasan jalanan yang melibatkan sopir dump truk dan seorang pemotor terjadi di Jalan Raya Gumul, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Minggu (8/2) sekitar pukul 11.50 WIB. Korban diketahui bernama Ari Bias Mahabbah (27), warga Desa Suwaru, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.
Korban mengalami luka robek di kepala hingga harus mendapat tiga jahitan serta lebam di lengan kiri akibat dianiaya pelaku. Kapolres Batu, AKBP Aris Purwanto melalui Kasat Reskrim AKP Joko Suprianto, menegaskan bahwa pelaku telah diamankan dan kini menjalani proses hukum.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan. Dugaan sementara pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti,” ujar AKP Joko Suprianto, Rabu (11/2).
Joko menjelaskan, peristiwa bermula saat korban bersama calon istrinya mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna putih hendak pulang ke Kediri. Di lokasi kejadian, korban berpapasan dengan dump truk yang dikemudikan Suntoro (40), warga Dusun Glatik RT 01 RW 01, Desa Tingal, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Menurutnya, dump truk tersebut melaju dari arah berlawanan dengan posisi melewati marka jalan atau ngeblong sehingga membuat korban merasa terancam. “Korban menghentikan sepeda motornya karena merasa dump truk memakan marka jalan. Namun sopir turun dari kendaraan dan terjadi cekcok,” jelasnya.
Situasi kemudian memanas hingga berujung penganiayaan. “Pelaku memukul korban lebih dari satu kali. Setelah itu pelaku mengambil palu dan menghantam tangan korban dua kali serta satu kali ke arah kepala,” ungkap Joko.
Akibat pukulan palu tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala hingga mengeluarkan darah. Korban sempat berupaya mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah Jalan Brigjen Abd Manan Wijaya, Lebaksari, Ngabab, namun tidak berhasil.
Korban kemudian mendapatkan perawatan di Klinik Rawat Jalan Nurul Ihsan Pujon sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu. Polisi memastikan proses hukum terhadap pelaku akan terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (*)






