Sopir Fortuner yang Melindas Balita Hingga Tewas Ditetapkan Tersangka

oleh -461 Dilihat
2705 Naskah Hukum dan Kriminal Sidoarjo Balita
Tersangka AC (kanan), penabrak balita, saat menjalani pemeriksaan di Mako Polresta Sidoarjo. (Yudha)

KabarBaik.co – Sopir mobil Fortuner, AC, 34, ditetapkan sebagai tersangka tewasnya balita berusia 2 tahun berinisial YK. Tersangka dinilai lalai dalam mengemudi hingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Satlantas Polresta Sidoarjo telah melakukan gelar perkara dan serangkaian penyidikan terhadap AC. “Hasilnya, pengemudi mobil Toyota Fortuner kami tetapkan sebagai tersangka,” jelas Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Ony Purnomo, Senin (27/5).

Ony menerangkan jika tersangka dinilai lalai saat mengemudikan kendaraannya ketika melintas di jalanan perumahan. Keyakinan penyidik ini diperkuat oleh sejumlah saksi yang hadir di lokasi kejadian.

“Pengemudi Fortuner melanggar pasal 310 ayat (4) UU Lalulintas/LLAJR nomor 22 tahun 2009,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka terancam kurungan penjara maksimal selama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 juta.

Sebelum dijadikan tersangka, AC mengaku tidak mengetahui saat korban menyeberang jalan, lantaran posisinya saat itu mobil hendak berbelok arah.

“Saya tidak mengetahui ada anak lagi di jalan,” dalihnya saat penyelidikan di Unit Laka Lantas Satlantas Polresta Sidoarjo.

Ia juga membantah mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi saat kejadian. “Kecepatan lambat, cuma saya tidak mengetahui saja ada anak lagi di jalan,” akunya.

Seperti diberitakan KabarBaik.co sebelumnya, nasib tragis harus diterima Balita malang yang masih berumur 2 tahun. Ia meregang nyawa usai terlindas Toyota Fortuner yang dikemudikan tetangganya, AC, 34, di kawasan Perum Quality Riverside, Sabtu (25/5) sore.

Saat kejadian, korban sedang bermain di taman yang berada tak jauh dari tempat tinggalnya. Kemudian ia berlari menyeberang jalan, nahas disaat bersamaan muncul mobil Toyota Fortuner yang langsung menabrak dan melindas tubuh mungilnya.

Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit, namun sayang, nyawa korban YK tak dapat diselamatkan.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha
Editor: Dian Kurniawan


No More Posts Available.

No more pages to load.