Soroti Ketimpangan Harga, Anggota DPRD Malang Desak Pemkab Stop Pasokan Air ke Kota Malang

oleh -190 Dilihat
WhatsApp Image 2025 06 26 at 15.46.58
Sumber Pitu Kabupaten Malang yang menjadi pasokan air untuk Kota Malang. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Polemik distribusi air bersih antara Kabupaten Malang dan Kota Malang kembali mencuat. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarok, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk menghentikan pasokan air bersih ke Kota Malang.

Desakan tersebut muncul setelah ditemukannya ketimpangan antara pendapatan yang diterima Pemkab Malang dari penjualan air bersih dan harga jual air oleh PD Tugu Tirta Kota Malang kepada masyarakat.

“Jadi ketika Pemkab minta ada kenaikan, saya kira wajar-wajar saja. Harga jualnya bisa sampai 17 kali lipat dari harga beli. Misalnya dijual murah pun, saya kira tidak ada masalah,” tegas Zulham saat dihubungi lewat sambungan selulernya, Kamis (26/6).

Zulham merinci harga air bersih yang dijual PD Tugu Tirta ke warga Kota Malang berkisar mulai dari Rp 3.400 per meter kubik untuk rumah tangga dan Rp 14.300 untuk industri. Sedangkan, harga beli air dari Kabupaten Malang hanya Rp 200 per meter kubik dari Sumber Wendit dan Rp 150 dari Sumber Pitu.

Dia menilai kondisi ini sangat timpang, terlebih masih banyak desa di Kabupaten Malang yang mengalami kekurangan air bersih bahkan menjadi langganan kekeringan. “Mirisnya, sumber air di daerah kita malah dijual untuk warga kota dan dibisniskan dengan harga tinggi,” imbuhnya.

Zulham yang juga anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang itu meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kajian ulang terhadap harga dasar air bersih. Terlebih, KPK pernah menjadi mediator dalam konflik air antara kedua daerah pada 2022 lalu.

Ia juga menyoroti pentingnya kemandirian Kota Malang dalam pemenuhan air bersih, seperti halnya yang dilakukan Kota Surabaya dengan memanfaatkan air sungai untuk PDAM.

“Kalau begini terus, sudah waktunya Pemkot Malang mandiri. Jangan terus-menerus menyusu ke Kabupaten Malang dalam urusan hajat hidup warganya,” tandas politisi muda PDI Perjuangan itu.

Sumber menyebutkan, pertemuan yang difasilitasi Tim Korsupgah KPK pada 2022 antara Bupati Malang Sanusi dan Wali Kota Malang Sutiaji di Solo telah menghasilkan kesepakatan terkait mekanisme pengelolaan sumber air seperti Sumber Pitu dan Sumber Wendit, termasuk kompensasi tarifnya. Namun, dalam praktiknya, Zulham menilai Pemkot Malang kerap wanprestasi dan menjual air jauh lebih mahal dari harga dasar.

Diketahui, pendapatan Pemkab Malang dari kompensasi air bersih hanya sekitar Rp8,096 miliar dari Sumber Wendit, Rp1,3 miliar dari Sumber Pitu, dan Rp164 juta dari beberapa sumber lain seperti Sumber Karangan dan Donowarih. Sementara estimasi pendapatan PD Tugu Tirta Kota Malang bisa mencapai Rp137,6 miliar dari Sumber Wendit dan Rp22 miliar dari Sumber Pitu per tahun.

“Akan lebih adil jika ini dihitung ulang, demi keadilan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang,” tegas Zulham. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.