Soroti Tarif Parkir Progresif di Epicentrum Mall Mataram, NCW: Kedok Pungli

oleh -114 Dilihat
Parkir Epicentrum Mall Mataram. (Foto: Arief Rahman)

KabarBaik.co, Mataram – National Corruption Watch (NCW) NTB menuding adanya skandal di balik penerapan tarif parkir progresif di Epicentrum Mall Mataram yang dinilai sebagai praktik pungutan liar (pungli). Kebijakan tersebut disebut bertentangan dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Mataram yang mengatur tarif parkir bersifat flat atau tetap.

Direktur NCW NTB Fathurrahman Lord, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal nominal rupiah, melainkan menyangkut harga diri dan martabat hukum di Kota Mataram.

Ia menyatakan, pihaknya akan segera melayangkan surat resmi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Mataram guna meminta pemeriksaan transparansi Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) pengelola parkir.

Menurutnya, NPWPD merupakan identitas unik yang menjamin legalitas badan usaha dalam menyetor pajak daerah. NCW ingin memastikan setoran pajak parkir dari Epicentrum benar-benar tercatat melalui NPWPD yang valid dan tidak terjadi manipulasi administrasi yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

“Kami ingin memastikan apakah setoran pajak parkir dari Epicentrum ini benar-benar terpantau melalui NPWPD yang valid atau justru ada manipulasi administrasi yang merugikan keuangan daerah,” tegas Fathurrahman dalam rilis resminya, Sabtu (14/2).

NCW juga menyoroti dugaan ketidakpatuhan manajemen mall terhadap Perwalikota Mataram. Berdasarkan aturan yang berlaku, tarif parkir ditetapkan flat, yakni Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 5.000 untuk mobil tanpa batasan waktu. Namun, manajemen Epicentrum diduga menerapkan tarif progresif yang terus meningkat setiap jamnya.

“Manajemen Epicentrum secara terang-terangan meremehkan dan tidak menghormati Perwalikota. Mereka merasa bisa membuat aturan sendiri di atas tanah Mataram. Ini adalah penghinaan terhadap marwah pemerintah daerah. Jika aturan ini dilanggar tanpa sanksi, maka harga diri pemerintah telah diinjak-injak oleh kepentingan pengusaha,” ujarnya.

Selain itu, NCW turut menyoroti sikap pimpinan daerah yang dinilai diam terhadap praktik tersebut. Wali Kota Mataram dituding melakukan pembiaran yang memunculkan dugaan adanya “main mata” antara oknum Dinas Perhubungan (Dishub) dengan pihak manajemen mall.

Tak hanya persoalan tarif, NCW juga memperingatkan dampak sistem parkir online dan kenaikan tarif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Penerapan tarif progresif dinilai memberatkan pengemudi ojek online (ojol), yang seharusnya mendapatkan hak bebas parkir saat menjemput penumpang.

“NCW NTB mendesak Wali Kota Mataram untuk segera bangun dan bertindak tegas. Pembiaran terhadap pungli berkedok tarif progresif di Epicentrum Mall adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Kami tidak akan berhenti hingga legalitas NPWPD diaudit dan marwah Perwalikota ditegakkan kembali. Jangan sampai rakyat kecil terus diperas, sementara pihak yang melawan aturan dibiarkan melenggang tanpa sanksi. Integritas daerah adalah harga mati,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram Zulkarwin, menegaskan bahwa skema tarif progresif diperbolehkan dan telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Parkir.

Menurutnya, terdapat perbedaan mekanisme pengelolaan antara parkir tepi jalan umum dan tempat parkir khusus milik swasta.
“Untuk tempat parkir khusus yang berketetapan pajak, pembayarannya tidak masuk dalam sistem Dishub (Sijukir), melainkan disetor sebagai pajak ke Badan Keuangan Daerah,” ujarnya.

Zulkarwin menjelaskan bahwa lokasi parkir yang dikelola pihak swasta, seperti pusat perbelanjaan, memiliki mekanisme tersendiri dalam penyetoran pajak daerah. Karena itu, sistem pencatatan dan pelaporan tidak terintegrasi langsung dengan aplikasi pengelolaan parkir milik Dishub.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Epicentrum Mall Mataram belum bersedia memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan KabarBaik.co belum berhasil setelah pihak pengamanan tidak memberikan akses masuk dengan alasan wartawan belum membuat janji terlebih dahulu dengan manajemen.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Arief Rahman
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.