KabarBaik.co – Nick De Munyk, bule asal Belgia diamankan jajaran Polsek Menganti Polres Gresik. Warga Negara Asing (WNA) berusia 33 tahun itu telah menganiaya dan melakukan kekerasan seksual terhadap istri orang di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik.
Seperti diberitakan, Nick telah melakukan penganiayaan sekaligus kekerasan seksual terhadap FM, 29 tahun, warga Kecamatan Pakal, Kota Surabaya. Hal itu dilakukan di bawah pengaruh minuman keras (miras).
Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan kepolisian, didapati bahwa bule asal Belgia itu ternyata menjalin hubungan asmara dengan korban FM.
Bule Asal Belgia Aniaya dan Lecehkan Istri Orang di Gresik
Hal itu diungkapkan Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah. “Antara korban dan pelaku ada hubungan asmara,” katanya kepada awak media, Sabtu (30/11).
Korban FM sebenarnya sudah memiliki suami. Namun kondisi rumah tangganya saat ini mengalami keretakan dan proses perceraian.
Dalam proses perceraian tersebut, korban menjalin hubungan dengan bule asal Belgia tersebut. “Korban dan suaminya dalam proses perceraian. Sehingga korban menjalin hubungan asmara dengan pelaku,” tambahnya.
Antara korban dan pelaku, lanjut Roni, telah mengkontrak sebuah rumah di Desa Putat Lor, Menganti, Gresik. Rumah tersebut, rencananya akan dibuat warung kopi oleh keduanya untuk mencari pendapatan.
Bule tersebut sudah menetap selama dua minggu di rumah kontrakan dua lantai tersebut.
Kepada polisi, Nick mengaku melakukan penganiayaan dan kekerasan seksual karena pengaruh alkohol. Sementara, dikabarkan korban tidak akan melanjutkan laporan. Kasus bakal diselesaikan secara restorative justice dan bule Belgia diarahkan ke Imigrasi.
Sebelumnya, Jumat (29/11), FM menjadi korban penganiayaan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh bule asal Belgia. Ia dijambak, dicekik bahkan kemaluannya sempat dimasuki gagang obeng.(*)