Sound Horeg Dilarang Jadi Alat Bangunkan Sahur, Pemkab Pasuruan Siapkan Sanksi Tegas Jika Aturan Dilanggar

oleh -431 Dilihat
WhatsApp Image 2025 02 26 at 09.30.10
Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori mepimpin rapat koordinasi. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melarang penggunaan sound system horeg untuk membangunkan sahur selama Ramadan 1446 H. Kebijakan ini diputuskan usai rakor kesepakatan bersama bulan suci Ramadan yang dipimpin Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti.

Pejabat yang akrab disapa Gus Shobih itu menegaskan, pihaknya melarang penggunaan sound system horeg untuk membangunkan sahur selama bulan puasa. Sebab, sound system horeg dianggap telah mengganggu ketentraman dan ketertiban umum. Utamanya dari suara yang dihasilkan yang sangat mengganggu waktu istirahat warga.

Selain itu, sound system horeg juga dianggap mengganggu dan membahayakan kesehatan ketika dilakukan di kawasan yang banyak orang lanjut usia (lansia) serta bayi di bawah lima tahun atau balita. “Semua penggunaan sound system horeg kita larang biar masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa menjadi tenang,” kata Gus Shobih, Rabu (26/2).

Selain untuk menciptakan ketertiban umum, lanjut Gus Shobih, pelarangan sound system horeg untuk membangunkan sahur juga dilakukan untuk menghindari aksi tawuran antar warga kampung yang berpotensi terjadi. Fenomena tawuran antar warga kampung yang berawal dari sound system horeg sudah pernah terjadi di Kabupaten Pasuruan.

Menurut Gus Shobih, Pemkab Pasuruan bersama Polri dan TNI akan mengawal sekaligus mengevaluasi sinyal-sinyal penggunaan sound system horeg di masyarakat. Jika warga tetap nekat menggunakan sound system horeg, maka sanksi tegas akan diberikan, mulai dari teguran sampai sanksi lainnya.

“Kami harapkan kepada masyarakat untuk melaksanakan apa yang menjadi kesepakatan bersama ini. Apabila masih saja dilakukan, maka sanksi tegas akan diberikan. Wong pengeras suara di masjid saja kita batasi sampai jam 10, apalagi ini sound horeg,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan, KH Nurul Huda menyampaikan, agama mengajarkan setiap masyarakat untuk berbuat kebajikan tanpa harus meresahkan dan membahayakan masyarakat. Apalagi penggunaan sound system horeg yang terbukti bisa merusak bangunan rumah-rumah warga yang kurang kokoh.

“Agama telah mengatur untuk berbuat kebajikan agar tidak menggangu warga lainnya,” jelas KH Nurul Huda. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.