Status PPPK Dibatalkan, Puluhan Guru Honorer Jember Wadul DPRD

oleh -1423 Dilihat
p3k jember
Guru honorer saat berada di Kantor DPRD Jember. (Ist)

KabarBaik.co – Puluhan guru honorer mendatangi kantor DPRD Jember. Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta keadilan soal status kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibatalkan.

Para guru honorer tersebut sebelumnya dinyatakan lulus seleksi PPPK pada Selasa (7/1) lalu dan telah melengkapi berbagai berkas administrasi. Namun, status mereka berubah pada tanggal Selasa (14/1) karena adanya kebijakan baru.

Didampingi pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jember, para guru ini datang dengan harapan bertemu anggota DPRD. Sayangnya, semua anggota DPRD sedang berada di luar kota untuk mengikuti kegiatan.

Ketua PGRI Jember, Supriyono mengatakan bahwa perubahan status ini diduga akibat kesalahan dalam pelaksanaan kebijakan oleh panitia seleksi. Hal ini berdampak serius pada 22 guru honorer tersebut.

“Surat edaran dari Bupati Jember mengubah status honorer K2 menjadi lulus otomatis. Tetapi, keputusan ini justru menggugurkan kelulusan 22 guru lain,” kata Supriyono, Rabu (22/1).

Supriyono mengaku mendukung kelulusan honorer K2 karena sesuai arahan Panselnas. Tapi tidak dengan cara menggugurkan peserta lain yang sudah lulus tes.

“Gampangnya, 22 honorer sudah dinyatakan lulus, status mereka tidak boleh diubah. Ini jatuhnya tidak adil,” tegasnya.

Disisi lain, salah satu guru honorer, Nur Lailatul Mukaromah, mengungkapkan sangat kecewa dengan kebijakan ini.

“Kami merasa perjuangan yang telat kami lakukan sia-sia. Bayangkan, selama 10 hari kita dinyatakan lulus, tiba-tiba tergeser oleh honorer K2,” keluhnya.

Para guru honorer ini meminta DPRD Jember memfasilitasi mereka untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah agar masalah ini segera diselesaikan.

“Kami berharap ada keadilan. Jangan sampai kerja keras kami selama ini menjadi sia-sia karena kesalahan sistem,” pungkasnya.

PGRI Jember bersama para guru honorer terus berkomitmen untuk memperjuangkan hak mereka hingga pemerintah memberikan solusi yang adil dan tegas. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.