KabarBaik.co – Kasus penganiayaan yang dilatarbelakangi oleh rasa cemburu seorang suami, Herlambang Sigit Prananto, (34) terhadap istrinya, Yulina Kuslidiawati (25), terjadi di Pasuruan. Yulina Kuslidiawati ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakannya di Kelurahan/Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (9/5) lalu.
Dari hasil penyidikan dan keterangan otopsi korban, Yulina diduga tewas sehari sebelumnya akibat cekikan yang dilakukan tersangka pada saat cekcok. Hal itu dikuatkan dengan keterangan bahwa pada Kamis (8/5) lalu keduanya bertengkar setelah mengetahui ada chat di handphone istri dengan seorang pria.
“Dari keterangan tersangka penganiayaan terhadap istrinya terjadi sehari sebelumnya, baru Jumat diketahui sang istri sudah meninggal di dalam kamar kontrakan,” kata Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, Kamis (15/5).
Joko menyatakan, aksi KDRT ini dilatarbelakangi oleh rasa cemburu terhadap tersangka. Diduga banyak faktor yang menyebabkan tersangka dan korban bertengkar hingga menyebabkan meninggal dunia. “Tersangka dan korban diduga sudah banyak masalah, ditambah ketahuan ada chat, sehingga tega menganiaya istrinya hingga tewas,” jelas Joko.
Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan beberapa barang bukti sebagai bukti pendukung perkara KDRT tersebut, mulai dari pakaian korban, selimut, sprei, kabel cas, handphone dan pakaian tersangka. Akibat perbuatannya tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara, tentang kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan meninggal dunia. (*)