Sulitnya Menuju Gresik Kabupaten Lengkap, 350 Ribu Bidang Tanah Belum Bersertifikat

oleh -543 Dilihat

GRESIK – Upaya menuju Gresik Kabupaten Lengkap masih menapaki jalan panjang. Pasalnya, ratusan ribu bidang tanah di Kota Santri hingga kini belum bersertifikat. Hal itu disampaikan Kasi TU Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik, Fanani.

Fanani mengatakan, di Kabupaten Gresik terdapat sekitar 950 ribu bidang tanah. Lebih dari separuhnya sudah memiliki buku tanah atau bersertifikat. Pihaknya tidak menampik bahwa masih banyak bidang tanah yang belum memiliki alas hak.

Baca juga:  2024, Seluruh Tanah Aset Pemerintah di Gresik Wajib E-Sertifikat

“Total bidang tanah yang ada di Kabupaten Gresik sekitar 950 ribu. Dan hingga saat ini 601.957 sudah memiliki buku tanah atau bersertifikat. Artinya masih ada sekitar 350 ribu bidang tanah yang belum memiliki sertifikat. Itu yang menjadi PR kita,” beber Fanani.

Berbagai upaya dilakukan dalam rangka penataan aset tanah di Gresik yang masuk dalam program reforma agraria. Salah satunya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini terus dikebut hingga ke seluruh wilayah.

Baca juga:  2024, Seluruh Tanah Aset Pemerintah di Gresik Wajib E-Sertifikat

Awal tahun 2023, BPN Gresik mendapatkan target 2.984 PTSL. Namun pada bulan Agustus mendapat tambahan target sehingga menjadi 15.500 yang harus digarap. “Selesai akhir bulan November kemarin,” tandas Fanani.

Pihaknya pun memaparkan sejumlah kendala yang dihadapi petugas di lapangan. Kalau dulu PTSL tinggal datang lalu ukur tanah, sekarang ketentuannya berubah. Ketentuan tersebut memakan waktu cukup lama.

Baca juga:  2024, Seluruh Tanah Aset Pemerintah di Gresik Wajib E-Sertifikat

“Sekarang harus didahului pemotretan udara, pakai drone yang memakan waktu cukup lama. Tahun ini ada empat kecamatan yakni Wringinanom, Kedamean, Kebomas dan Gresik,” tutup Fanani.(kb04)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.