Sungai Bono Sidoarjo Kembali Tercemar, Busa Tebal dan Bau Resahkan Warga

oleh -6 Dilihat
25aeaca1 ea03 4839 94ce 1738570586d1
Busa di Sungai Bono mengalir begitu banyak (ist)

KabarBaik.co – Sungai Bono di Dusun Bono, Desa Sedati Gede, Sedati, Sidoarjo, kembali tercemari busa dan bau tak sedap. Fenomena ini memicu kekhawatiran warga karena dugaan pencemaran sungai kembali terjadi, sementara hasil uji laboratorium dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo belum juga diumumkan.

Busa tampak mengapung di permukaan sungai sejak Selasa (27/1) pagi. Warga menyebut meski bau tidak sekuat kejadian sebelumnya, aroma tidak sedap masih tercium di sejumlah titik aliran Sungai Bono.

Salah satu warga, Kiki, mengatakan kemunculan busa kali ini berbeda dengan kejadian pada 18 Januari lalu. Menurutnya, busa yang muncul kini lebih banyak meski baunya tidak terlalu menyengat.

“Mulai terlihat sejak Selasa pagi. Kalau dibandingkan minggu lalu, baunya memang tidak terlalu kuat, tapi busanya jauh lebih banyak,” ujar Kiki, Rabu (28/1).

Tenaga Pekarya dan Operasional Dinas PU Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur, Syaipul, menilai kondisi tersebut tidak wajar dan mengindikasikan adanya pencemaran. Ia menduga busa berasal dari limbah industri yang dibuang ke sungai.

“Busa seperti ini jelas tidak normal. Jumlahnya terlalu banyak dan kemungkinan besar berasal dari limbah pabrik,” tegasnya.

Syaipul menjelaskan Sungai Bono merupakan sungai lintas wilayah yang mengalir dari Krian, melewati Taman, Gedangan, hingga Sedati sebelum bermuara ke laut. Hal itu membuat potensi pencemaran bisa terjadi dari berbagai titik di sepanjang aliran sungai.

Sementara itu, Plt Kepala DLHK Kabupaten Sidoarjo, Arif Mulyono, menyatakan pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium atas sampel air yang diambil dari tiga titik Sungai Bono pada Senin (19/1) lalu.

“Hingga saat ini kami belum menerima hasil uji laboratorium, sehingga belum bisa memastikan kandungan dan sumber pencemaran,” jelasnya.

Arif menegaskan DLHK tidak akan mentoleransi pembuangan limbah secara ilegal karena berpotensi merusak ekosistem sungai dan membahayakan kesehatan masyarakat.

“Jika hasil laboratorium sudah keluar dan terbukti ada pelanggaran, kami akan melakukan penindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.