Susul Dua Rekannya, Mantan Bendahara KONI Kota Kediri Ditahan

oleh -589 Dilihat
IMG 20250503 WA0009
Proses penahanan mantan Bendahara Koni Kota Kediri.(Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Bendahara KONI Kota Kediri, Dian Ariani yang merupakan salah satu tersangka kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Kediri tahun anggaran (TA) 2023 akhirnya ditahan, Jumat (2/5).

Sebelumnya dua tersangka lain yakni mantan Ketua KONI Kota Kediri Kwin Atmoko dan Wakil Bendahara Arif Wibowo dijebloskan ke penjara terlebih dahulu setelah dicek kesehatannya dan dinyatakan sehat.

Nurngali, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Kediri mengatakan bahwa berdasarkan keterangan dari pihak dokter, Dian pun juga dinyatakan telah sehat dengan adanya surat-surat yang ada.

Diakui, Dian sempat mengalami kepanikan atau depresi atas kasus yang menimpanya, akan tetapi secara umum setelah dilakukan observasi dan saat itu ia dinyatakan baik.

Usai itu, pihaknya memanggul Dian. Akan tetapi ia saat itu tidak mau bicara dan mengalami sakit.

“Akhirnya dibawa ke RSUD medis pulang 3 hari dan dinyatakan sehat jasmani rohani. Hari ini kita periksa sejak pagi dan dilanjut penahanan rutan 20 hari ke depan,” katanya.

Tak berhenti sampai di situ, Dian masih harus menjalani sejumlah pemeriksaan yang rencananya akan dilakukan di Rutan.

Diketahui, sebelumnya ketiga tersangka itu diduga menyelewengkan dana dalam berbagai kegiatan, termasuk pembayaran honor yang tidak sesuai dengan jumlah dan waktu. Kerugianya mencapai Rp 2,409 miliar dari total anggaran hibah sebesar Rp 10 miliar. 70 saksi pun juga dilakukan penyidikan.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.