KabarBaik.co, Sidoarjo – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa tuduhan penerimaan fee /ijon sebesar 30 persen dalam proses pengajuan dana hibah
Tag: Korupsi Dana Hibah Pokir
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


