KabarBaik.co – Satreskoba Polres Pasuruan kembali mengamankan PAR (30), residivis dengan kasus yang sama pada 2017 lalu. Penangkapan kembali dilakukan oleh Satreskoba
Tag: Residevis narkoba
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.