KabarBaik.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi melakukan pengosongan kotak suara Pilkada Serentak 2024, Rabu (19/2). Pengosongan ini merupakan tahap akhir dalam rangkaian tahapan pengelolaab logistik pesta demokrasi yang berlangsung pada 27 November 2024 lalu tersebut.
Komisioner KPU Banyuwangi, Enot Sugiharto mengatakan pengosongan kotak suara ini berlangsung di gudang KPU yang berlokasi di Desa/Kecamatan Kabat. Tahap ini turut diawasi oleh Bawaslu dan pihak kepolisian.
“Pengosongan kotak suara ini adalah tahapan akhir dalam pengelolaan logistik yang harus dilakukan KPU. Proses ini turut diawasi oleh Bawaslu dan pihak kepolisian,” kata Komisioner KPU Banyuwangi, Enot Sugiharto.
Enot menyebut tahap pengosongan ini dilakukan sesuai dengan aturan retensi arsip. KPU juga melibatkan masyarakat sebagai tenaga bongkar. Proses ini diharapkan dapat rampung segera di bulan ini.
Adapun item logistik yang dikosongkan itu meliputi surat suara Pilgub dan Pilbup, formulir C hasil rekap tingkat TPS, undangan pemberitahuan memilih, BA pengembalian logistik, form kejadian khusus serta surat suara template.
“Nantinya logistik itu dapat diarsipkan secara permanen atau bisa juga dilelang melalui badan lelang sesuai ketentuan yang berlaku. Hasilnya kemudian akan dikembalikan ke kas negara,” tegas Enot.
Sementara kotak suara yang telah dibongkar kemudian dilipat dan diikat dalam ikatan yang terdiri dari 10 kotak per ikatan.(*)