Tahap I Berakhir 23 Desember: Dari 201 Ribu Kuota, 64 Ribu CJH Reguler Sudah Lunasi Biaya Haji

oleh -629 Dilihat
Foto ilustrasi Kakbah. (Kemenag)

KabarBaik.co- Jadwal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2026 tahap I tinggal sepekan lagi, Tepatnya, berakhir pada 23 Desember 2025. Awalnya, pergerakan pelunasan Bipih itu dikhawatirkan berjalan lambat. Namun, seiring tenggat waktu, jumlah calon jemaah haji (CJH) Indonesia yang melunasi terus bertambah.

Dikutip dari laman Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI, hingga Minggu (14/12) total CJH reguler yang sudah melunasi Bipih mencapai 64.681 orang atau 32,04 persen dari 201.585 kuota jemaah haji reguler 2026. Selain itu, ada sebanyak 110.168 calon jemaah juga sudah memenuhi istitaah dan tinggal segera melunasi Bipih.

Sementara itu, untuk calon jemaah haji khusus (dulu ONH plus) sampai baru 612 orang yang melunasi Bipih. Jumlah itu hanya 2,46 persen dari kuota jemaah haji khusus yang tahun ini mendapat kuota 24.860 orang. Dari jumlah haji khusus itu, sebanyak 2.891 CJH khusus sudah memenuhi istitaah.

Sebelumnya, Kemenhaj melalui akun Instagram @kemenhaj.ri, Sabtu (13/12), mengeluarkan beberapa imbauan untuk para CJH 2026. Di antara bunyi imbauan itu, pertama, bagi para calon jemaah haji yang berangkat tahun 2026, agar segera melakukan pelunasan karena pelunasan tahap 1 yang akan ditutup pada 23 Desember 2025 untuk haji reguler dan 24 Desember 2025 untuk haji khusus.

Kedua, jika belum periksa kesehatan, segera periksa ke fasilitas kesehatan terdekat. Proses pemeriksaan butuh waktu, lebih baik dilakukan secepatnya. Kalau CJH mengalami kendala, dipersilakan email ke pengaduan@haji.go.id.

Diketahui, biaya haji tahun 2026 untuk Embarkasi Surabaya berkisar Rp 93,8 juta. Namun, dari nominal itu setelah dikurangi nilai manfaat, Bipih yang harus dibayar per jemaah menjadi sekitar Rp 60,6 juta. Jika setoran awal CJH untuk mendapat porsi senilai Rp 25 juta dan virtual account sekitar Rp 2 juta, maka total pelunasan Bipih yang harus dibayar masing-masing CJH sekitar Rp 33,6 juta. Nominal pelunasan tahun ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

Pelunasan Bipih dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap I dibuka sejak 24 November hingga 23 Desember 2025. Kemudian, Tahap II pada 2–9 Januari 2026. Tahap I diprioritaskan bagi jemaah yang telah sesuai urut porsi dan dinyatakan istitaah setelah pemeriksaan kesehatan lengkap. Sedangkan, Tahap II diperuntukkan bagi jemaah yang belum terverifikasi istitaah. Termasuk kategori penggabungan dan cadangan.

Sebelumnya, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenhaj RI Nurchalis menjelaskan, pemeriksaan kesehatan menjadi syarat penting sebelum pelunasan Bipih. Mekanisme yang diterapkan tahun ini relatif sama dengan tahun sebelumnya. Namun, dilakukan dengan pengawasan yang lebih ketat.

Baca Juga: Era Baru Haji: Terobosan Besar Pemerintahan Prabowo Menuju Layanan yang Adil, Sehat, dan Berkelanjutan

’’Perbedaannya, tahun ini kami meminta pemeriksaan kesehatan dilakukan lebih ketat dan sesuai aturan. Hal ini menyusul evaluasi pemerintah Arab Saudi pada musim haji 2025, yang menemukan adanya jemaah Indonesia berangkat haji meski seharusnya tidak memenuhi syarat kesehatan,” ujarnya, Rabu (10/12).

Dia meminta para CJH segera menjalani pemeriksaan kesehatan karena ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh tahapan pelunasan. Baik tahap pertama maupun tahap kedua. Kemenhaj terus mengintensifkan sosialisasi melalui kantor daerah, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), hingga pihak perbankan. ’’Kami melibatkan seluruh pihak untuk mengingatkan jemaah agar segera melakukan pemeriksaan kesehatan dan melunasi Bipih,” ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Andika DP
Editor: Supardi Hardy


No More Posts Available.

No more pages to load.